Minggu, 04 Juli 2021

Forkopimcam Krian Terjun Langsung Menerapkan Kembali PPKM Darurat Di Wilayahnya

Tags


 

BN Online, Sidoarjo -- Kabupten Sidoarjo menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sifatnya darurat untuk Jawa-Bali, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.



Forkopimcam Krian Kapolsek Kompol Mukhlason S.H., Kanit Reskrim Isbahar, Camat Krian Ahmad Fauzi S. STP, M.HP, Koramil Krian Kapten Siswanto, puluhan anggota Tni-Polri serta Satpol-PP terjun langsung melaksanakan PPKM darurat untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat hari pertama berlangsung dengan baik. Sabtu (03/07/2021) pukul 21.00 WIB.



Kapolsek Krian Kompol Mukhlason, mengungkapkan penerapan PPKM darurat Jawa-Bali akan diberlakukan mulai tanggal 3–20 Juli 2021. Target penurunan penambahan kasus Covid-19. Cakupan area Kecamatan Krian, apalagi Kabupaten Sidoarjo termasuk level 4, dimana semakin tinggi levelnya berarti semakin tinggi pula kasus covid-19.



“Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 % WFH, kerja dari rumah untuk non essensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kita eksekusikan,” jelasnya.



Untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50% dengan prokes, kritikalnya tetap masuk 100 % dengan Prokes. Esensial ini seperti pasar, sembako, berkenaan dengan kebutuhan primer 50% tetap boleh buka dengan prokes. Kritikal ini kayak rumah sakit tetap boleh buka 100% tetapi dengan prokes.



Pusat perbelanjaan seperti mall, hypermart kapasitasnya hanya 25 % tetapi tutup jam 17.00. Restoran kapasitasnya 25 % sampai jam 17.00, jam 17.00 sampai 20.00 boleh tapi take away. Untuk sektor konstruksi 100 % boleh buka dengan prokes.



Vasum, kegiatan seni budaya tutup semua, transportasi maksimal 70% dengan prokes, resepsi pernikahan tetap boleh jalan tapi maksimal 50 orang dengan prokes.



Pelaksanaan giat operasi PPKM darurat yang dimulai pukul 21 WIB ini, menyasar toko kelontong, pedagang makanan dan warung kopi yang selama ini beroperasi 24 jam serta RPH tidak luput dari  operasi penerepan PPKM darurat ini.


Penulis: Bejo 

Editor: Haidir Sabaruddin