Senin, 13 September 2021

Pantai Hingga Dufan Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Wajib Vaksin dan Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Tags


BN Online, Jakarta Utara – Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memastikan unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola dibuka untuk umum mulai dari Selasa (14/9). Meski begitu, pengunjung wajib memenuhi ketentuan seperti vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.



Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan dibukanya unit rekreasi masih merupakan tahap uji coba dengan mengantongi Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021. 


Pengunjung wajib mengikuti aturan yang berlaku mulai dari sudah mengikuti vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.


“Selain itu Putri Duyung Resort juga sudah beroperasi. Restoran yang ada di dalam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol juga sudah dapat dinikmati dengan sejumlah penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi,” kata Sahir melalui rilis yang diterima, Senin (13/9).


Untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, dipastikannya manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyiapkan petugas patroli yang melakukan pengawasan dan pemantauan secara konsisten selama beroperasinya unit rekreasi mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.


Seluruh karyawan dan petugas Taman Impian Jaya Ancol juga sudah seratus persen mengikuti vaksinasi sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.


“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik kabar ini dan telah melakukan berbagai persiapan mulai dari peningkatan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environment Sustainability atau Kelestarian Lingkungan) dari Kemenparekraf sampai integrasi aplikasi PeduliLindungi. Nantinya pengunjung yang akan melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment),” tutupnya.


Berikut ketentuan operasinal unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol bagi pengunjung :

-Menginstal aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.


-Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak dibawah usia dua belas tahun belum diijinkan untuk berekreasi.


-Membeli tiket secara online melalui ancol.com.


-Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.


-Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.


-Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

(Kominfotik JU).