Jumat, 10 September 2021

Plt.Kasatpol PP Kota Makassar Tindak Tegas Segel Cafe Pelangi

Tags


BN Online, Makassar —Plt.Kasatpol PP kota Makassar melakukan penyegelan terhadap Cafe Pelangi yang berlokasi di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, diduga melakukan beberapa pelanggaran. Jumat (10/09/21)


“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan bahwa ada aktivitas panti pijat dan hiburan malam di lokasi tersebut,” tutur Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan.


Menurutnya, para tokoh masyarakat setempat menolak keberadaan cafe dan panti pijak baru di lokasi tersebut.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) melalui koordinasi pihak Satpol PP, mengatakan izin usaha Cafe Pelangi tersebut tidak seharusnya berada di lokasi itu.


“Selain melanggar jam operasional selama ini juga perizinannya itu tidak sesuai, untuk itu kita tindak lanjuti,” jelasnya.


“Malam ini kita turun, sempat ada yang main kucing-kucingan dengan pemilik usaha tapi akhirnya bersedia hadir. Ibu lurah setempat  juga hadir dan Ibu RT. Kita lakukan penyegelan. Dibuatkan berita acara, telah ditandatangani. Alhamdulillah semua berjalan aman terkendali,”ucap Iqbal.


Sebelum dilakukan penyegelan, terdapat petisi atas penolakan Cafe tersebut yang telah ditandatangani oleh para tokoh masyarakat setempat. Penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis, (9/9/2021) malam.(*)

Red.