BN Online, Jakarta Utara - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap anggota polair dan dua warga yang terjadi di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/1/2022).
Wibowo menjelaskan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di salah satu warteg yang ada di Jalan Ende.
Awalnya, kata dia, korban berinisial A dan P dalam perjalanan pulang dari rumah saudaranya, bertemu dengan rombongan pelaku yang mengendarai kendaraannya.
Rombongan tersebut memakan cukup banyak badan jalan sehingga mengganggu warga lainnya.
"Pada saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons secara langsung dari rombongan para pelaku yaitu teriakan dan pengejaran oleh rombongan pelaku terhadap korban," kata Wibowo dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (14/1/2022).
Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kata Wibowo, salah satu pelaku berhasil menghentikan korban A dan P.
Para pelaku lantas menganiaya dan mengeroyok kedua korban.
"Kebetulan saat itu di dalam warteg ada anggota kami, anggota Polri dari kesatuan Polair yang keluar dan datang bermaksud untuk melerai. Namun justru jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh rombongan pelaku tadi," jelas Wibowo.
Atas kejadian tersebut, para korban mengalami luka berat, bahkan ponsel korban yang merupakan anggota Polair raib.
Menurut Wibowo, para pelaku tak merencanakan pengeroyokan tersebut. Kejadian tersebut murni merupakan aksi spontan dari para pelaku.("/Maya)