Jumat, 07 Januari 2022

Tekan Tingkat Perceraian Di Kabupaten Jember, Pengadilan Agama Berinovasi Yaumuna

Tags


 

BN Online, Jember-- Angka kasus perceraian di Kabupaten Jember sangat tinggi di masa pandemi. Pada tahun ini saja tercatat ada 5.833 pasangan yang mengajukan cerai di pengadilan agama.


Paling dominan gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan yakni 1 di banding 3. Penyebab utama putusnya hubungan suami-istri itu karena faktor ekonomi.


"Sebanyak 4.289 pihak perempuan mengajukan cerai gugat, sedangkan laki-laki yang mengajukan cerai talak sebanyak 1.544 orang. Paling banyak diajukan perempuan," Terang Nur Chozin selaku humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember kepada media bidiknasional.co.id.(07-01-2022) 


Guna mengantisipasi meningkatnya tingkat perceraian setiap tahunnya, Pengadilan Agama ambil langkah-langkah khusus. Salah satunya langkah yang akan di laksanakan adalah dengan menyediakan mediator untuk berusaha merukunkan kembali seperti yang tertuang di PERMA no 1 tahun 2016.


"Kami selaku dari pihak PA Kabupaten Jember berinovasi dengan disebut Yaumuna. Yaumuna adalah layanan khusus bagi perempuan dan anak.Jadi untuk melaksanakan inovasi ini kami bekerja sama dengan pihak kepolisian resort Jember dan DP3AKKB"terang Humas PA Kabupaten Jember.


"Alangkah baiknya semua bidang yang terkait saling bekerja sama atau bersinergi untuk menekan tingkat perceraian di Kabupaten Jember, baik itu Bupati, desa, kecamatan dan dinas-dinas terkait untuk memberikan semacam system  dimana dapat memberikan pembinaan terhadap keluarga, mengangkat perekonomian yang lemah. "Ungkap Nur Chozin. 


Reporter: Slamet