Jumat, 18 Maret 2022

Sekda Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Tags

Sekda Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh.
 
BN Online ; Redelong- Bupati Bener Meriah diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si melakukan pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh di Aula Kantor Bupati Bener Meriah, Selasa 25 Januari 2022.

BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Pemeriksaan Interim pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dan Instansi Terkait.

Kedatangan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dalam rangka melakukan pemeriksaan rutin atau reguler Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana kedatangan pada kali ini adalah pemeriksaan interim atau pendahuluan yang akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan mendatang.

Pada pertemuan yang dihadiri oleh para kepala SKPK itu, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan "Ada beberapa hal terkait banyaknya permintaan data dan dokumen kegiatan oleh beberapa Lembaga Non Pemerintahan (LSM) dan lembaga Pemerintahan lainnya yang mendahului sebelum BPK melakukan pemeriksaan, sehingga menurut kami langkah yang lebih tepat adalah data tersebut kami berikan setelah melalui pemeriksaan BPK. Oleh karena itu kehadiran Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh ini kami berharap semoga dapat memberikan solusi" tutur Haili Yoga.

Sementara itu, dalam sambutan Ketua Tim Pemeriksa Allan Widyagung, "Kami akan sangat membutuhkan kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah dalam melengkapi dokumen dan memberikan informasi yang tepat melalui Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang masing-masing," ungkapnya.

Sekretaris Daerah menyarankan kepada seluruh Kepala OPD agar melakukan diskusi dengan Tim Pemeriksa selama berada di Kabupaten Bener Meriah. "Diskusi yang kita lakukan bersama Tim Pemeriksa Laporan Keuangan akan menghasilkan solusi sehingga setiap adanya kendala di instansi masing-masing dapat diselesaikan dengan tepat," ucap Haili Yoga.

"Serta perlu kami tegaskan bahwa kepada seluruh Kepala OPD yang akan melakukan perjalanan Dinas luar Daerah agar terlebih dahulu mendapatkan disposisi tertulis dari Tim Pemeriksa sebelum kami terbitkan Surat Perintah Tugas," pesan Sekda.

Penulis : (Kiki)
Editor    : Riga Irawan Toni