Kamis, 28 April 2022

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan, KPU Bantaeng menggelar RKPDPB periode April 2022

Tags


BN Online Bantaeng,--KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022. Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Internal yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Jajaran Internal KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 28 April 2022 di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng.


Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah sebagai upaya untuk menjaga dan memutakhirkan data pemilih, selain itu kepada seluruh jajaran KPU Bantaeng sy harapkan untuk mensosialisasikan keberadaan Aplikasi LindungiHakmu kepada masyarakat.


“Saya berharap kepada seluruh jajaran Staf KPU Bantaeng agar mensosialisasikan keberadaan aplikasi lindungiHakmu kepada masyarakat.” Tutur Hamzar, saat membuka Rapat Pleno.


Sementara itu, Kasmawati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI No: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.


“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang kita lakukan ini, mengacu kepada PKPU Nomor 06 Tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, yang pada intinya mengatur tentang bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan, yang dilengkapi dengan petunjuk format yang digunakan.” Jelas Kasmawati.


Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode April tersebut, terlihat bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mengalami peningkatan, dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode sebelumnya.


Pada periode Bulan Maret 2022, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 146.482 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 70.407 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 76.075 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan dan 67 Desa/Kelurahan.


Sedangkan jumlah Daftar Pemilih untuk periode April 2022 sebanyak 146.535 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 70.434 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 76.101 pemilih, yang tersebar di 8 kecamatan 67 desa/kelurahan.


Dengan demikian terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 53 pemilih. 


Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih baru/pemula sebanyak 86 pemilih, dengan rincian laki-laki 41 pemilih dan perempuan 45 pemilih. Pemilih meninggal 26 pemilih, dengan rincian laki-laki 11 pemilih dan perempuan 15 pemilih. Selain itu juga terdapat pemilih pindah keluar sebanyak 7 pemilih, dengan rincian laki-laki 3 pemilih dan perempuan 4 pemilih serta ubah elemen data pemilih sebanyak 5 pemilih.


Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng merupakan kolaborasi lintas sektor.


Kasmawati selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa selama bulan April TIM Datin melakukan penyandingan data dari berbagai sumber, selain itu bukti dukung juga sangat penting dihadirkan dalam setiap Pleno Rekapitulasi PDPB.


"Olehnya itu saya berharap TIM datin dapat menjaga semangat untuk menghadirkan akurasi data pemilih yang termutakhir. “ Tutup Kasmawati.


Berikut Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan april tahun 2022:


1. Jumlah yang ditetapkan untuk bulan April tahun 2022 yaitu 146.535 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.434 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.101 pemilih.


2. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : 


a) Kecamatan Bissappu yaitu 25.726 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.460 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.266 pemilih.


b) Kecamatan Bantaeng yaitu 29.109 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.978 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.131 pemilih.


c) Kecamatan Eremerasa yaitu 15.512 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.302 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.210 pemilih.


d) Kecamatan Tompobulu yaitu 19.592 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.372 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.220 pemilih.


e) Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.708 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.003 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.705 pemilih.


f) Kecamatan Uluere yaitu 9.061 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.477 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 pemilih.


g) Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.186 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.230 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih.


h) Kecamatan Sinoa yaitu 9.641 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.612 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.029 pemilih. 


Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di akhiri dengan sesi salam salaman sebagai penanda bahwa kita sudah berada di penghujung Bulan Suci Ramadhan dan akan memasuki masa cuti serta libur Panjang.


Humas KPU Bantaeng