Senin, 01 Agustus 2022

KPU Bantaeng Menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Juli 2022,Berikut Penjelasannya

Tags


BN Online Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juli tahun 2022.


Rapat Pleno ini  dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat.


Ketua KPU Kaupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, proses Pemutakhiran PDPB ini harus dikawal, karena menurutnya Data Pemilih ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan Partai Politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.


"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mesti dikawal terus, mengingat data pemilih berkelanjutan ini menjadi salah satu instrumen untuk memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024,” ucap Hamzar, Senin (01/08/2022)


Sementara itu, Anggota KPU Diivisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, dalam pemutakhiran PDPB bulan ini, mendapat beberapa masukan dari berbagai pihak.


“Bahwa pemutakhiran PDPB bulan juni tahun 2022 ini mendapatkan masukan dari berbagai pihak yakni Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, tanggapan masyarakat dan hasil pencocokan terbatas dari data hasil padanan kemendagri,” kata Kasmawati.


Kasmawati berharap, semangat kolaborasi tetap terjaga dalam proses PDPB untuk mewujudkan data Pemilih yang berkualitas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. 


Berikut jumlah Pemilih yang ditetapkan :

Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.560 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.466 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.096 pemilih. 


Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : 


Kecamatan Bissappu yaitu 25.672 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.436 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.236 pemilih.


Kecamatan Bantaeng yaitu 29.084 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.966 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.118 pemilih.


Kecamatan Eremerasa yaitu 15.590 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.352 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 pemilih.


Kecamatan Tompobulu yaitu 19.604 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.377 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.227 pemilih.


Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.769 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.039 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.730 pemilih.


Kecamatan Uluere yaitu 9.060 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.476 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 pemilih.


Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih.


Kecamatan Sinoa yaitu 9.594 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.589 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.005 pemilih. 


Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Juli 2022 bertambah 64 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut: 


Adanya pemilih baru sebanyak 57 pemilih dengan rincian pemilih pemula (B1) sebanyak 56 pemilih (laki-laki 33 pemilih dan perempuan 23 pemilih)1 pemilih berubah status dari POLRI (B5) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih).


Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 121 pemilih dengan rincian pemilih pindah keluar (1) sebanyak 4 pemilih (laki-laki 2 pemilih dan  perempuan 2 pemilih) dan pemilih meninggal (2) sebanyak 96 pemilih (laki-laki 50 pemilih dan perempuan 46 pemilih) dan pemilih POLRI sebanyak 21 pemilih (laki-laki 18 pemilih dan perempuan 3 pemilih).


Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 332 TPS menjadi 337 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Maccini (3 TPS menjadi 4 TPS) dan Desa Bonto Majannang (3 TPS menjadi 4 TPS) masing-masing dalam wilayah Kecamatan Sinoa. Perubahan tersebut terjadi pada Kelurahan Bonto Jaya (4 TPS menjadi 5 TPS) dan Kelurahan Bonto Langkasa (3 TPS menjadi 4 TPS) masing-masing dalam wilaya Kecamatan Bissappu. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Lojong (6 TPS menjadi 7 TPS) Masing-masing dalam wilaya Kecamatan Ulu Ere.


Pemilih ubah elemen data 8527 pemilih (laki-laki 4.125 pemilih dan perempuan 4.402 Pemilih), dengan rincian Ubah Data hasil penataan TPS sebanyak 8.519 pemilih (laki-laki 4.122 pemilih, perempuan 4.397 pemilih) dan ubah data Tidak Padan sebanyak 55 pemilih (laki-laki 23 pemilih, perempuan 32 pemilih) dan ubah data  Anomali sebanyak 6 pemilih (laki-laki 3 pemilih, perempuan 3 pemilih).


Sumber Humas KPU Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional