Kamis, 17 November 2022

Anggota DPRD Makassar Gelar Sosper Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran


 

BN Online, Makassar - Anggota DPRD Makassar, William SE menggelar kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) peraturan perundang-undangan anggaran tahun 2022 angkatan XVII. Kegiatan Sosper ini dihadiri oleh ratusan warga Kecamatan Wajo bertempat di hotel Khas jalan Andi Mappanyukki, Kamis (17/11/2022) 




Kegiatan Sosper ini anggota DPRD Makassar, William, SE didampingi oleh pemateri Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin,  S.STP., M.Si serta Pemerhati Lingkungan, Rusli Rahim, SE dan Aisyah, SE, M.Si selaku moderator.




Kegiatan Sosper Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran ini. Bertujuan mencegah adanya korban jiwa dan korban materi serta menjamin rasa aman bagi masyarakat dari bahaya kebakaran 


Di hadapan ratusan peserta Sosper, William SE mengatakan, saya ucapkan terimakasih kepada warga yang telah meluangkan waktunya mengikuti diskusi Sosper Perda kota Makassar nomor 1 tahun 2022, hal ini penting diketahui oleh masyarakat. Minimal masyarakat tau cara mencegah bahaya kebakaran 


“Apalagi saat ini musim pancaroba rawan terjadi kebakaran, utamanya kaum perempuan yang sering memasak karena khilaf meninggalkan masakannya, akhirnya terjadi kebakaran,” kata William anggota DPRD Makassar dari PDI-P 


Ditambahkannya, saya apresiasi kehadiran Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin dan Pemerhati Lingkungan, Rusli Rahim selaku pemateri yang akan Sosialisasikan serta diskusikan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dengan peserta Sosper,” ucap William 


Kadis Damkar Makassar, Hasanuddin di depan peserta Sosper menyampaikan, terjadinya kebakaran itu banyak diakibatkan instalasi listrik rumah atau pertokoan yang sudah lama tetapi tidak diganti kabelnya. Jadi mudah terjadi kosleting listrik yang berakibat terjadinya kebakaran,” ungkapnya 


Pantauan wartawan nampak peserta Sosper antusias melakukan diskusi dengan pemateri terkait pencegahan kebakaran. (*)


Editor : Nasution