Senin, 19 Desember 2022

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bantaeng Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Berikut Penjelasannya

Tags


 




BN Online Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan dibuka  Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di setiap Kecamatan,Periode Pendaftaran dimulai pada tanggal 18 Desember sampai 27 Desember 2022

Tata cara pendaftaran Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) melalui secara online lewat Website SIAKBA ( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ) www.siakba.kpu.go.id

Berkas Pendaftaran yang perlu di persiapkan Pas Foto,KTP Elektronik,Ijazah Terakhir, Surat Keterangan Sehat,Surat Pendaftaran dan Daftar Riwayat Hidup.Semua berkas pendaftaran di Upload pada Siakba dalam bentuk File dengan ukuran maksimal 1MB.

Persyaratan umum Panitia Pemungutan Suara,pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng yakni Warga Negara Indonesia berdomisili sesuai wilayah kerja, berusia paling rendah 17 tahun, pendidikan terakhir minimal SLTA/ sederajat,sehat jasmani dan rohani,tidak menjadi anggota dan tim kampanye Partai Politik, bersedia mengisi dan menandatangani Formulir atau surat persyaratan yang berlaku.

Tahapan pembentukan PPS,tanggal 18 sampai dengan 22 Desember 2022 yaitu Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS,18 sampai dengan 27 Desember 2022 Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS.

Di tanggal 19 sampai dengan 29 Desember 2022 Penelitian Pendaftaran Calon Anggota PPS, selanjutnya 30 Desember sampai dengan 01 Januari 2023 Pengumuman Hasil Penelitian Calon Anggota. Berikut 30 Desember sampai dengan 07 Januari 2023 Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS.

Berikutnya 02 Januari 2023 sampai dengan 04 Januari 2023, Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS,05 Januari sampai dengan 07 Januari 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS.

Dan 08 Januari sampai dengan 10 Januari 2023 Wawancara Calon Anggota PPS,11 Januari sampai dengan 13 Januari 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS.Dan 13 Januari 2023 Penetapan Anggota PPS.

Editor Edhy Bidik Nasional