Sabtu, 07 Januari 2023

Bebas dari Corona, Pemkot Diminta Berikan Aturan Khusus Beribadah di Sangkarrang



BN Online Makassar 7 Januari 2023 -- Politisi PAN meminta pemerintah kota Makassar mengecualikan aturan penutupan rumah ibadah (masjid) di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.


Kecamatan yang terletak dibagian utara Kota Makassar ini diyakini Sahruddin, hingga kini belum ada warganya yang terinfeksi Covid-19 baik itu ODP, PDP, OTG, hingga positif corona.


“Tapi untuk di wilayah yang benar-benar zona hijau atau nol Covid-19, saya meminta pemkot untuk tidak menutup masjid. Menurut saya, satu-satunya kecamatan di Makassar yang belum ada warganya yang terinfeksi corona hanya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,” tegas Sahruddin.


Diketahui, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang terdiri dari 3 Kelurahan dengan luas wilayah 54,23 ha. Diantaranya Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Barrang Caddi yang terdiri dari 5 pulau yaitu pulau lumu-lumu, pulau lanjukang, pulau bone tambu, pulau langkai serta pulau Barrang Caddi itu sendiri.


Dan yang terakhir Kelurahan Kodingareng yang terdiri dari pulau kodingareng dan pulau kodingareng keke yang tak berpenghuni.


Dijelaskan Sahruddin, di tanah kelahirannya itu sejak awal telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan awas. Di setiap pintu masuk dermaga disiapkan tenaga kesehatan yang memeriksa suhu tubuh para pendatang.


“Di Sangkarrang itu tidak ada mobil, tidak ada yang datang. Memang wilayah itu jauh dari kota. Jadi penghuninya murni warga setempat. Keluar masuknya orang dikontrol medis di dermaga, karena Alhamdulillah 0 ODP 0 PDP dan kalau masuk pulau semua orang wajib lompat di laut dulu baru bisa ke darat, untuk membersihkan diri ” ungkap politisi PAN itu.


Sehingga menurut dia, sebaiknya seluruh masjid di Sangkarrang tidak ditutup. “Saya tekankan khusus di Sangkarrang masjid harus buka. Harap pemerintah tidak melarang warga di sana beribadah di masjid,” pungkasnya. (*)