Kamis, 09 Maret 2023

Pungut Tarif Parkir Tak Sesuai Qanun, Dishub Aceh Barat Tindak Oknum Nakal

Tags

Pungut Tarif Parkir Tak Sesuai Qanun, Dishub Aceh Barat  Tindak Oknum Nakal
BN Online - Meulaboh : Terkait adanya dugaan oknum petugas pengelola parkir yang mengutip diatas besaran tarif, Dinas Perhubungan Aceh Barat akan mengambil langkah tegas untuk memproses oknum nakal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat Dodi Bima Saputra kepada media, Rabu (8/3/2023) menjelaskan, sejauh ini pihaknya selalu merespon atas pengaduan masyarakat tentang pungutan parkir diluar ketentuan dengan mendatangi juru parkir sesuai lokasi yang dilaporkan.

Ungkap Dodi, pihaknya nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Ke tiga sebagai pengelola parkir yang telah ditunjuk terhadap indikasi pungutan tarif diluar ketentuan. 

"Pihak Dinas akan mengevaluasi lokasi lokasi mana saja yg dilakukan pengutipan oleh pihak pengelola, baik berupa atribut maupun kelengkapan lainnya bagi para petugas parkir yang di tunjuk oleh pengelola." Ungkap Dodi.

Tegas Dodi, apabila ada petugas parkir yg bertindak tidak sesuai dengan ketentuan yg sudah tertuang didalam perjanjian semuanya menjadi tanggung jawab pengelola perparkiran.

"pihak kami akan menindak lanjuti dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola yang tidak bisa menjalankan sebagaimana mestinya didalam perjanjian kerja. Setelah kita bina tidak berubah maka kita sarankan kepada pihak pengelola parkir untuk dikeluarkan dari juru parkir."tutupnya.(Banta Sulaiman)

Editor : Riga Irawan Toni