Senin, 06 Maret 2023

Tunggakan Listrik Tinggi, PLN Bantaeng akan melakukan Operasi Penertiban Pembayaran Listrik

Tags


BN Online Bantaeng,--Bertahun-tahun belakangan ini tunggakan rekening listrik pelanggan pascabayar PLN ULP Bantaeng cukup tinggi, sebagai contoh di bulan januari 2023 jumlah pelanggan yang menunggak listrik mencapai 5.271 Pelanggan dengan total rupiah tunggakan sebanyak 866 juta.


Sedangkan untuk di bulan februari 2023 sendiri tercatat sejumlah 5262 pelanggan menunggak dengan total rupiah tunggakan 825 juta rupiah. 


Melihat hal tersebut, mulai bulan Maret 2023 PLN Bantaeng akan lebih gencar melakukan Sosialisasi Batas Waktu Pembayaran Listrik dan akan melaksanakan Operasi Penertiban Pembayaran Listrik. 


“Sejauh ini, Tunggakan Tagihan Listrik Pelanggan Pascabayar di PLN Bantaeng sangat tinggi. Jika melihat kondisi di Lapangan, masih banyak pelanggan yang belum paham terkait batas waktu pembayaran listrik, pada kesempatan ini mungkin sangat perlu saya sampaikan bahwa aturan batas waktu atau tanggal jatuh tempo pembayaran listrik adalah tanggal 20 di setiap bulannya".Ucap Bustamin Manager ULP PLN Bantaeng Senin 06 Maret 2023.



Lebih lanjut Bustamin mengatakan ke media ini,"Adapun pola perhitungannya adalah Pemakaian kWh listrik bulan lalu di catat di akhir bulan kemudian di tagihkan pada tagihan rekening bulan ini. Contoh : Pemakaian Kwh Listrik Bulan Januari itu di catat diantara periode tanggal 25 s/d 31 Januari, kemudian di tagihkan pada tagihan Rekening Listrik bulan Februari. Sehingga yang tertera dalam tagihan itu adalah listrik yang sudah dipakai dibulan sebelumnya dan diberikan batas waktu pembayarannya sampai dengan tanggal 20, sehingga apabila sampai tanggal 20 belum terbayar maka sudah terhitung sebagai tunggakan”, Ungkap Bustamin Manager PLN ULP Bantaeng. 


"Adapun terkait rencana kegiatan Operasi Penertiban Pembayaran Listrik ini turut disampaikan oleh Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Bantaeng, Dimas Candra".Terangnya Bustamin


“Untuk merubah mindset atau menumbuhkan kesadaran pelanggan terkait pembayaran listrik memang bukan hal yang mudah, perlu kerja keras dan kerjasama yang baik antara PLN dan Pelanggan. Kami berharap agar pelanggan-pelanggan kami bisa menganggap kami sebagai mitra. Kenapa seperti itu, karena sebagaimana mitra yang baik itu tentunya tidak ingin saling merugikan satu sama lain, begitu pula terkait pelayanan yang kami berikan". Urai Bustamin.



Oleh karena itu  mengingat PLN adalah Badan Usaha Milik Negara yang dimana diberikan mandat untuk berkontribusi meningkatkan pendapatan negara. Demi keamanan, kenayamanan dan keselamatan bersama Operasi Penertiban Pembayaran listrik ini PLN Bantaeng akan bersinergi dan dibantu dengan pihak-pihak Penegak Hukum untuk mengamankan pembayaran tagihan listrik yang sebagaimana juga adalah pendapatan usaha negara.”, tutup Bustamin



Menurut Dimas Candra Team Leader Pelanggan dan Administrasi"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan harapan PLN dan Pelanggan bisa bertumbuh kembang bersama. Kembali terkait operasi penertiban pembayaran listrik, saat ini sekitar 5.300 pelanggan yang tercatat kerap menunggak terlebih dahulu akan disampaikan Surat Pemberitahuan / Invoice tagihan listrik yang dimana dalam surat tersebut pula tertera aturan pembayaran listrik serta jumlah tagihan yang harus dibayar".



Di samping itu Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi Dimas Candra, "Didalam surat tersebut turut pula disampaikan terkait sanksi yang diberikan apabila pelanggan menunggak tagihan listriknya yaitu Denda Biaya Keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara. Hal ini bertujuan agar pelanggan yang selama ini belum paham terkait aturan pembayaran listrik bisa lebih paham terkait batas waktu pembayaran listrik dan kemudian bisa lebih tertib dalam melakukan pembayaran listrik”, ungkap Dimas Candra


“untuk sanksi pemutusan memang selama ini cukup sulit untuk diterapkan oleh petugas kami, beberapa petugas masih sering mendapat penolakan bahkan perlawanan sehingga penertiban pembayaran listrik tidak maksimal".Beber Dimas Candra.



Editor Edhy Bidik Nasional