Rapat koordinasi ini di buka langsung oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad.Saleh,"Dalam kegiatan ini kita berkumpul bersama - sama dalam rapat koordinasi tahapan kampanye dan dana kampanye untuk membicarakannya,dan masa kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023".Ucap Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh
"Jadi jadwal tahapan kampanye dimulai dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024,agar jadwal ini tidak saling tabrakan para peserta pemilu,dan kampanye dijadwalkan selama 75 hari,hingga di 10 Februari 2024, sementara masa tenang itu pada hari Minggu 11 Februari sampai dengan Selasa 13 Februari 2024".Kata Muhammad Saleh.
Ketua Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM,Aspar Ramli,"Ada banyak hal yang perlu disosialisasikan,ada banyak hal yang perlu kita sepakati bersama dengan pengurus partai sebagai peserta pemilu,ada beberapa hal yang perlu kita ketahui yang mana peserta pemilu,jadi peserta pemilu adalah partai politik atau pemilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota, Perseorangan ( DPD )dan pasangan calon presiden dan wakil presiden,kesemuanya ini adalah peserta pemilu"Terang Aspar Ramli
Turut hadir dalam kegiatan ini Rapat Koordinasi tahapan kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024,PJ Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Asisten 1,Dandim 1410 Bantaeng, Kapolres Bantaeng yang diwakili oleh Kanit Intel, Kajari Bantaeng,Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng,Kadis Perhubungan,Kasat Pol PP dan Damkar, Kesbangpol Bantaeng, Bawaslu Bantaeng,Para Ketua dan Pengurus Partai Politik
Editor Edhy Bidik Nasional