Jumat | 04 Agustus 2017 | 07:00 | wita
BN Online.Takalar, -Dugaan Kekerasan yang dirasakan Kepala Desa Cakura Nurdiansyah Dg.Emba mendapat perhatian beberapa pihak, apalagi kasus ini sudah 25 hari dari pelaporan Kepala Desa.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno Selaku ketua pun Mengharap bahwa, penanganan kasus Kepala Desa Cakura harus profesional dan mengedepankan asas kepastian hukum,"
Pada prinsipnya kami sangat apresiatif terhadap kinerja Polsek Polombangkeng Selatan dengan ketentuan mengedepankan asas kepastian hukum, transparansi, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas bekerja sesuai undang-undang dan peraturan perundang undangan serta SOP Kepolisian," Tutur Ketua YBH MIM, kepada Wartawan jumat 4/8/2017.
Hadi Soetrisno pun mengharap bahwa penanganan kasus kepala Desa Cakura dapat berjalan adil dan sesuai dengan aturan, bahkan YBH MIM Akan terus mengawal kasus tersebut hingga kerana pengadilan," Saya mengharap bahwa rasa keadilan masyarakat dapat terakomodir melalui penegakan hukum yang terus berjalan. Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas, Sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat kita jaga bersama," salutnya.
Hadi pun menambahkan," siapapun yang melangar hukum harus diproses secara hukum dan jangan di intervensi oleh kekuatan-kekuatan politik yang ingin melemahkan penegakan hukum dan keadilan," tutupnya saat di konfirmasi Melalui Whats App. (*, Dz)
Editor | BN Online Sul-Sel | AA
