Kamis, 14 September 2017

Penegak Hukum Diminta Lidik Pengadaan Spandek BPBD Kab.Pangkep

Tags



BN Online, Pangkep----Bantuan spandek Februari lalu 2017, untuk bantuan masyarakat yang kena bencana anging puting beliung d Kecamatan Marang, yang di tangani langsung Lurah Bonto- bonto, dan Pak Camat Marang bekerjasama dengan BPBD pangkep dan para Derwan seperti bapak Nurdin halik dengan sumbangan 100 jt dan Bapak Syamsuniang DPR RI 200 JT.

Kini BPBD Pangkep ingin mencairkan anggaran spandek tersebut, oleh PLT BPBD H.Herman, dengan cara mempihak ke tigakan pada rekanan dan sementara ini dalam peroses dan ada beberapa rekanan yang sudah di tunjuk oleh PLT BPBD untuk melakukan kerjasama dalam pencairan ,dari hasil komfirmasi Ibu Marliah selaku pejabat pengadaan barang dan jasa kepada BN, Ibu Marliah memberikan nama rekanan yang akan mencairkan dana tersebut .

-CV Arta Prima kontrak 17 Feb s/d 17 Maret direktur Ikbal Rp 126 581 000.

-CV Jafa Pratama kontrak 17 Feb s/d 17 Maret direktur Zulfahmi Ar Rp 177 646 000.

-CV Citra Buana kontrak 17 Feb s/d17 Maret  direktur Hj. Fatmawati Yusuf Rp 199 114 000.

-CV Sarwa Pentas Persada kontrak 17 Feb S/D 17 Maret Marwan Bandu,SE Rp 192 064 000.

Jadi total keseluruhan dana yang akan di cairkan ke empat rekanan tersebut adalah Rp 695.435.000 (Enam ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dalam pembayaran 16 000 M spandek.

Di harapakan aparat penegak hukum agar segera melakukan lidik pada BPBD Pangkep dan memanggil para rekanan yang akan mencairkan dana tersebut, apakah rekanan tersebut hanya di pakai untuk mencairkan dana pengadaan spandek dan apakah direktur perusahaan tersebut mengetahui pengadaan tersebut yang di duga berpotensi merugikan keuangan negara dan unsur pidana.(Art).




Editor : BN | Sulsel | Dny

News Of This Week