BN.Online Bantaeng , - Pengadilan Negeri Bantaeng bersama Polres Bantaeng mengadakan Simulasi pengamanan dalam bentuk demonstras dan berujung anarkis.
Ratusan Personil Anggota Polres Bantaeng Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, melakukan pengamanan aksi demontsrasi yang berujung pada tindakan anarkis oleh peserta Aksi.
Dalam Aksi Demontrasi yang dilakukan hari ini,menyuarakan adanya ketidak adilan dalam putusan hakim yang telah menjatuhkan Hukuman Penjara, karena ketidak tahuan dalam proses hukum,contoh kasus asusila,dan pembunuhan
Lanjut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng mengungkapkan dalam mengambil suatu keputusan kita melihat latar belakang dan alasan, sehingga terjadinya tindak pembunuhan itu mempunyai tingkat alasan yang berbeda beda,tidak harus kasus pembunuhan dengan hukuman mati,Ucapnya Ketua PN Bantaeng.
Dalam simulasi anti huru hara Kapolres Bantaeng ,mengharapkan terciptanya situasi aman dan kondusif,Ucapnya
Penulis |BN.Online Bantaeng | Aswin
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy