BN Online, Gowa----Satuan unit Intel Kodim 1409 Gowa amankan 600 butir obat tramadol siap edar bersama pelamunya di Kelurahan Pandang- pandang kecamatam Somba Opu. Sabtu (30/09/2017).
Pelaku diketahui bernama Andre alias Aldo (22) dan berhasil ditangkap oleh anggota intel kodim saat hendak pulang kerumahnya usai menjual ikan di pasar tradisional Sungguminasa.
Dihadapan petugas pelaku Andre alias Aldo mengaku mengedarkan obat daftar G jenis tramadol sudah sembilan bulan lamanya dia jual kepada kalangan remaja di kabupaten Gowa.
"Saya mengedarkan obat ini pak, pada bulan Januari 2017 dan saya jual ke anak remaja dan harganya Rp 15 000/sachet. Keuntungan yang saya dapatkan Rp.300 ribu sampai dengan Rp. 500 ribu per seribu butir," kata Aldo.
Pelaku berhasil ditangkap lantaran adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu di belakang Mako kodim dan kami langsung tindaki.
Kami langsung grebek rumah pelaku namun pelaku tidak ada di tempat dan kami langsung datang ke pasar Sungguminasa, yang biasa dia jual ikan di tempat itu.
Pelaku pun bersama barang buktinya langsung digelandang ke Makodim 1409 Gowa.
Dan sipelaku akan diserahkan ke pihak Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut. (Shanty)
Editor : BN | Sulsel | Dny