Sabtu ,30 September 2017 | 15.130| Wita
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Indonesia menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya Kota Makasar. Program ini dilaksanakan di klaster induk SD Inpres Antang 1Kota Makassar. dengan demikian sudah dua sekolah di Kecamatan Manggala dengan memilih sekolah mulai tingkat sekolah dasar terpilih menjadi sekolah model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI).
"Secara sederhana, sekolah model dapat dimaknai sebagi contoh atau acuan. sedangkan SPMI merupakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal, adalah system penjaminan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak sekolah. berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah model SPMI dapat diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau acuan dalam sistem penjaminan mutu internal", Demikian diungkapkan oleh Hj.Rosmiati, S, Pd.M, Pd selaku Kepala sekolah dasar Inpres antang 1 yang juga ditunjuk sebagai sekolah induk model dalam sambutanya, di ruang kelas SD Inp. Antang 1 dihadapan peserta, Sabtu ( 30/9) soreh.
Lebih lanjut Ia katakan, Definisi sekolah model, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
"Penerapan pada seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri sekaligus memiliki tanggung jawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya," Ungkap Hj. Rosmiati, lebih dalam.
Sementara itu Dra.Hj.Tarmini. M, Pd Selaku pemateri dari LPMP memaparkan, Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontoan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
"Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas," Pungkasnya.
Menurutnya, Kriteria Sekolah Model sekolah belum memenuhi SNP Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model. Adanya dukungan dari pemerintah daerah, kemudian sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing.
Kemudian, lanjut Hj.Tarmini katakan, Ada lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan yaitu: Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada EDS. Tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolah. Tahap ketiga adalah pelaksanaan program penjaminan mutu sekolah. Tahap Ke empat adalalah monitoring dan evaluasi. Tahap kelima strategi peningkatan mutu sekolah.
"Dalam pelaksanaannya, LPMP akan memberikan pendampingan kepada calon sekolah model yang telah dipilih sampai sekolah tersebut mampu melaksanakan siklus pemenuhan mutu pendidikan internal secara mandiri", Tutupnya.
Dalam sosialisasi SPMI ini turut hadir dari Pengawas sekolah, A.Taqwa, UPTD Pendidikan Kec.Manggala, para kepala sekolah serta perwakilan masing-mading guru sekolah imbas Kec. Manggala.
Berikut Nama-Nama Sekolah Imbas Model :
-Sekolah Induk Model ( SD Inp. Antang 1), Sekolah Imbas, 1.SD Inpres Kasi, 2. SD Inpres Tamangapa, 3.SD Inpres Panara, 4. SDN Panara, 5. SD Inpres Prumnas Antang III.
Penulis | Bidik Makasssr |Dien
Editor | Bidik Sulsel | Dony