Minggu, 29 Oktober 2017

Tim Gabungan Polres Bantaeng,Membekuk Tiga Pemuda Bawa Obat TRAMADOL

Tags

Tiga Pemuda ini diamankan diPolres Bantaeng

BN.OnlineBantaeng, - Tim Gabungan Polres Bantaeng melaksanakan Patroli disekitar Kompleks Swalayan Kel. Bonto Rita Kec. Bissappu Kab. Bantaeng. Mengamankan seorang Remaja berumur 23 Tahun. Sabtu 28.10.2017.


"Remaja bernama A diamankan atas kepemilikan 1 (satu) Sachet Tablet Berwarna Putih tanpa Merek,  tablet putih tersebut diketahui sebagai TRAMADOL, menurut A tablet Tramadol diperoleh dari rekannya yang beralamat di Jeneponto."



Tidak Jauh Dari Swalayan Tim Satuan Sabhara Polres Banteang juga mengamankan Remaja 17 Tahun asal Jeneponto. Yang membawa  9 (sembilan) Sachet plastik bening yang berisi pil Putih Tramadol. Menurutnya barang tersebut didapat dari rekannya yang masih berstatus Pelajar . 




Terkait dari hasil penangkapan Tim gabungan CIPKON dan Patroli Satuan Sabhara Polres Bantaeng. Polres Bantaeng Mengamankan 3 Orang yakni AS,A,dan S. Serta barang bukti berupa 10 sachet pil Taramadol, dan satu buah Handpone. Kesemuanya diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polres Bantaeng untuk Penanganan Lebih Lanjut.



Ditambahkan Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SiK,MH. Penyalahgunaan obat obatan sudah mewabah ke semua lapisan , tidak ada cara yg paling efektif untuk mencegah dan memberantasnya selain bersatu padunya semua pihak guna memeranginya . Mulai dari Keluarga , Sekolah , RT, RW,Perkantoran dan semua Komunitas .

Editor| BN.Online Sul Sel | Edhy

News Of This Week