BN Online Jeneponto-----Hingga saat ini pengungkapan kasus dugaan narkoba yang menimpa 5 orang yang diduga komsumsi narkoba, ketangkap basah saat sedang komsumsi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP) diUlugalung Kelulahan Togo- Togo Kecamatan Batang, Jeneponto, selasa 22 Mei 2018 lalu.
Kelima orang tertangkap basah, melalui hasil penggerebekan masing-masing, MM (38)
warga ululung galunh, pekerjaan wiraswasta, AW (27) pekerjaan wirasawasta, warga BTN Empoang Permai Kel. Empoang Kec. Binamu, HZ (50) pekerjaan kades Bontonompo kec Kelara, IM , umur 40 Tahun, pekerjaan wirasawasta,warga Tarowang Desa Tarowang , IL, umur 25 Tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Ulugalung.
Menurut koordinator humas polres Jeneponto, dalam relisnya ke BN online Jeneponto, minggu, 27 Mei 2018 menjelaskan, hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti (bb).
1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,
1 (satu) buah tempat permen berisi 3 (tiga) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.
1 (satu) buah alat isap atau bong,
4 (empat) buah Hp Android,
2 (dua) buah samsung lipa,
1 (satu) buah timbangan digital,
1 (satu) buah sendok pipet plastik warna putih.
Kronologis kejadian :
Pada Hari selasa, tanggal 22 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 Wita di Kp. Ulugalung Kel. Togo-Togo Kec. Batang Kab. Jeneponto tepatnya dirumah Lel. Musmuliadi alias Adi Dg Dongko bin Modding berdasarkan informasi dari informan bahwa di TKP tersebut sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, maka unit opsnal Narkoba Polres Jeneponto yg dipimpin oleh AIPDA SUHARMIN, SH melakukan Penyelidikan sehubungan dengan adanya informasi tersebut dan kemudian menemukan para pelaku tersebut diatas sedang berada didalam sebuah kamar yang ada pada kolong rumah Adi Dongko tersebut, yang mana pada saat itu anggota opsnal Narkoba menemukan 1 (satu) buah alat isap atau bong sementara dipegang oleh Lel. Adi Dongko 1 (satu) sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga Sabu terletak dikarpet dalam kamar didepan para pelaku, kemudian ditemukan 1 (satu) buah tempat permen berisi 3 (tiga) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu terletak dibawah karpet, serta 1 (satu) buaj timbangan digital, 1 (satu) buah sendok pipet plastik warna putih, dan HP berbagai merk didalam kamar tersebut, selanjutnya semua barang atau benda bersama dengan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Syahrul lebih jauh mengungkapkan,
Para pelaku sudah diperiksa.
Namun yang menjadi pertanyaan dari sejumlah kalangan baik, wartawan maupun lsm, kenapa hingga saat ini kelima terduga kasus narkoba ini, belum ditetapkan sebagai tersangka?
Namun koordinator humas polres Jeneponto, AKP syahrul yang dikonfirmasi minggu, 27 Mei 2018,mengatakan pihaknya menunggu hasil tes urine 5 terduga narkoba dari hasil laboratorium forensik polda sulsel, nanti hasil sudah menetapkan tersangka dan yang berperan dalam kasus ini, namun saat ditanya kapan hasil urine dari lab bisa diketahui hasilnya, AKP syahrul mengatakan kepada wartawan BN Online Jeneponto, silahkan konfir kasat narkoba polres Jeneponto, AKP Hambali, namun sang kasat narkoba ini, tidak mau gubris wa BN online kendatipun sudah berkali-kali dihubungi wa, beliau tak balas, padahal wa on, hpnya yang dihubungi tidak aktif, hingga berita ini ditayangk Hambali belum balas wanya. (Agus Munte).
Editor : | BN Online | Dny.