![]() |
BN.Online Bantaeng,-- Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab menyaksikan secara langsung pemusnahan Barang Bukti berupa 900 botol minuman keras (miras) dan 500 liter minuman tradisional (ballo) yang dilaksanakan di halaman Kantor Polres Bantaeng, Senin,14 Mei 2018.
Barang Bukti berupa minuman keras ( Miras).
1.Anker Bir : 356 Botol
2.Tope Roja: 25 Botol
3.Guines : 47 Botol
4.Panther : 21 Botol
5.Bintang :419 Botol
6.Bendi Star : 13 Botol
7.Anggur :19 Botol
Pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol minuman, sehingga tidak dapat dikonsumsi lagi. Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan terutama dalam menjelang Bulan April -- Mei 2018.
Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan SIK. MH. dalam sambutannya melaporkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti berupa miras ini dilaksanakan secara serentak se-jajaran Polda Sulsel. "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kejadian yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat, dimana telah ada beberapa korban yang kehilangan nyawa akibat minuman keras. Maka dari itu seluruh jajaran kepolisian dari tingkat pusat dan wilayah, wajib melaksanakan penertiban miras", ujarnya.
Sementara itu, Sekda Bantaeng menghaturkan apresiasi kepada Polres Bantaeng, bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng yang telah bertindak selaku eksekutor. "Terima kasih telah membantu pemerintah dalam rangka mengurangi peredaran minuman keras di Bantaeng. Saya kira masyarakat perlu diberikan pembimbingan terkait dampak buruk akibat menenggak miras", kata Sekda.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Bantaeng, Bapak. Agung, mewakili Kajari Bantaeng, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pemusnahan harus dilaksanakan oleh seorang jaksa, namun bisa dilakukan di tempat lain. "Terima kasih kepada Polres Bantaeng yang telah membantu melaksanakan eksekusi pemusnahan miras, khususnya dalam hal penyediaan fasilitas tempat".
![]() |
Dengan pemusnahan minuman keras ini, diharapkan peredaran miras terutama miras oplosan yang sering memakan korban jiwa, dapat dikurangi, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inv Nanang Siswoko, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan, Wakapolres Bantaeng,Kompol Irwan, Kabag Humas dan Protokol Setda, Idham Kadir Dalle, serta segenap jajaran Kepolisian Lingkup Polres Bantaeng..
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy

