Senin, 21 Mei 2018

Warga Hartako Jaya Pertanyakan Pemanfaatan FASUM Diduga Oknum Bermain, Camat dan Lurah di Minta Tertibkan, Tidak Digubris.

Tags

Senin, 21 Mei 2018,13;51, WITA

Fasum Hartaco Jaya yang diduga dimanfaatkan oleh oknum inisial (R) 

BN ON line Makassar--- Ratusan warga Hartaco Jaya kelurahan tamalanrea indah kecamatan tamalanrea kota makassar merasa keberatan adanya salah satu fasum yang telah dimanfaatkan oleh salah satu oknum berinisial ( R ).


Oknum tersebut telah memafaatkan lahan dengan kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan peruntukanya dan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2010 silam, anehnya Camat dan Lurah diminta untuk mengawasi dan menjaga lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada wilayah kerjanya tidak ada tindakannya sama sekali. Hal ini diungkapkan salah satu warga /tokoh masyarakat setempat,berinisal (M), pada BN di kediamanya, selasa (15/5).


Lahan Fasum merupakan aset dari pengembang  untuk sarana dan prasarana aktifitas masyarakat umum justru dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kata dia.


Dia, mengatakan, Adanya keberatan dan pengaduan dari masyarakat terkait  pemanfaatan lahan Fasum yang tidak sesuai peruntukannya, seperti dibangun kios, bangunan liar dan kegiatan lainnya. Padahal lahan Fasos-Fasum yang diperuntukkan sebagai pembangunan sarana dan prasarana aktifitas masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam Surat kesepakatan no.8 /RTD/VII/2010 dengan pihak pengembang PT.Hartaco Jaya serta Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) tanggal 3 juni hingga 30 juni 2010 lalu.


"Terus terang saja banyak keberatan dan pengaduan dari masyarakat tentang pemanfaatan lahan Fasum yang bukan untuk peruntukannya, seperti dibangun kios untuk berdagang dan lain-lain. Jangan sampai orang kelurahan dan kecamatan justru malah mem-back up", tegasnya.


Ia berpesan, semestinya Lurah dan Camat, bertugas menertibkan bangunan yang berdiri dilahan Fasum tersebut dan dikembalikan kepada fungsinya. Namun saya melihat dimanfaatkan sudah sejak lama sehingga ada kecenderungan lahan Fasum itu dimanfaatkan bukan untuk umum. Saya ingatkan saja  warga disini sudah cukup bersabar dan tidak bosan-bosan mengingatkan, bahwa sebagai aparat wajib untuk mengamankan aset Fasos-Fasum yang sudah kita milik bersama. 


Dirinya tidak berharap, ada lahan Fasum yang diserobot atau dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi, sehingga pada akhirnya merugikan masyarakat luas. "Pemanfaatan lahan Fasum oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut, tidak dapat dibenarkan karena akan merugikan masyarakat dan pemerintah," pungkasnya.





Sementara itu Kepala Kelurahan Tamalanrea Indah, Aminuddin, S,Sos saat dikofirmasi diruanganya senin (21/5) terkait adanya keluhan warga Hartaco Jaya bahwa oknum yang sengaja manfaatkan Fasum, Ia mengatakan pihak kami sudah melayangkan surat berupa teguran kepada oknum tersebut, dan ini sudah yang ketiga kalinya.


"Bila tidak diindakan oleh yang bersangkutan, kami akan melakukan langkah-langkah kepihak terkait untuk segera melakuan penertiban, tapi sejauh ini ada yang mengaku adanya kwitansi pembelian, tapi setelah diminta dan  dilihat terhadap yang bersangkutan memang tidak ada alas hak," Tegas Aminuddin.


Aminuddin, mengakui adanya Fasum yang saat ini dimanfaatkan oleh oknum tidak sesuai fungsinya. Padahal, lahan  Fasum di satu kawasan perumahan merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat umum bukan pribadi dan sejak dulu dibangun taman komplek, belakangan atas pengaduan warga telah dimanfaatkan kepentingan pribadi. 


Sementara itu senada apa yang di ungkapkan oleh Reza, Sekcam Tamalanrea ketika BN berada di ruanganya, Ia mengatakan tentu akan menindaki siapapun yang melanggar aturan terlebih pemanfaatan Fasum oleh oknum yang tidak sesuai peruntukanya, "Kami akan melakukan penertipan sesuai dengan aturan, bila itu ditemukan pemanfaatan Fasum yang tidak mempumyai alas hak, pasti kami akan di tidak," Tegas Reza.

(Sy@ah)


News Of This Week