![]() |
BN.Online Bantaeng,-- Rutan Bantaeng baru saja menggelar proses pemungutan suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sul-sel, serta Bupati dan Wakil Bupati Kab. Bantaeng, priode 2018-2023.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Rutan.
Dan melibatkan beberapa pegawai rutan yang turut berpartisipasi menjadi Panitia KPPS, diantaranya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Abdul Karim, Staf Subsi Pengelolaan Fatmawati, Ketua Satgas Kamtib Arham Jaya, Staf Pelyanan Tahanan Akhmad dan Mas’ud.
Proses Pilkada ini dimulai tepat pada pukul 07:00 Wita, yang dimulai dengan pengambilan sumpah janji Para Saksi Pemungutan Suara,yang kemudian dilanjut dengan Proses Pengambilan Surat Suara hingga Pukul 11:30 kemudian dijeda dengan ISHOMA.
Pukul 12:00, dilanjut dengan Proses Pemungutan Suara bagi DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang tidak berdomisili di Bantaeng, namun tetap bisa menyuarakan pilihannya sebagai Daftar Pemilih Sementara.
Proses Pemungutan Suara berakhir pada pukul 13:00,yang kemudian dilanjutkan dengan Proses Penghitungan Surat Suara yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, secara langsung mengawasi proses penghitungan surat suara tersebut.
“Kami tidak ingin dianggap ada kecurangan sedikitpun dalam proses pilkada di dalam Rutan Bantaeng. Semua rangkaian proses pemungutan suara dilakukan secara tertib, bersih dan transparan”. Tegas Muhammad Ishak.
Diakhir kegiatan, setelah Dilakukan Penghitungan Surat Suara, untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, khusus di TPS 16 di dalam Rutan Bantaeng,di menangkan oleh Pasangan Calon No. 3 Prof. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr dan Andi Sudirman Sulaiman, ST, dengan perolehan jumlah sebanyak 90 suara, sementara untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Kota Bantaeng dimenangkan Oleh Pasangan Calon no. 2 Dra. Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim, M.Si dan Andi Mappatoba dengan perolehan jumlah sebanyak 48 suara.
( * )
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy
