BN Online, Jeneponto---Bupati Jeneponto, Drs H Iksan Iskandar, Msi melantik 30 oang Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, masa bakti 2019 -2025.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa terpilih itu, berlangsung di Lapangan Stadion Mini Turatea, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin 30 Desember 2019.
Pelantikan itu dihadiri, Wakil Bupati, H. Paris Yasir, Ketua DPRD Hj. Dalmawati, Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah (Sekda) Dr H Syafruddin Nurdin, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Hamsiah Iksan, para pimpinan OPD, para pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan perbankan, serta para Camat, Desa dan Kelurahan sekab Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya meminta, agar kepala desa yang baru dilantik tetsebut, tidak boleh lagi ada sekat pilihan di masyarakat, tidak ada lagi rasa kecewa dan kepentingan kelompok.
Kepala desa yang terpilih ini, dituntut untuk membangun inovasi dan kreatifitas dengan melibatkan seluruh kelembagaan yang ada di desa.
"Desa saat ini semakin diberdayakan. Saya harap berlakukan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," harap Bupati.
Menurutnya tujuannya untuk memberikan pengakuan dan kejelasan kepada desa akan status dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan.
Kedudukan dimaksud harus didukung dengan sumber-sumber yang memadai, termasuk sumber pendapatan di desa. dan salah satu sumber pembiayaan tersebut adalah Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD).
Olehnya itu, penguatan kelembagaan desa ini, diharapkan para Kepala Desa untuk bekerja lebih baik dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat warga desa.
Selain itu, Kepala Desa, harus mampu menciptakan kumunikasi yang baik dengan unsur pimpinan serta membangun kemitraan dan sinergitas guna pengembangan potensi dan sumber daya yang ada di desa, tegas Bupati. (Agus Munte)
Editor : | BN Online | Dony
