Minggu, 01 Desember 2019

Dirut PUKAT Sulsel Mengecam Kalrifikasi Kabid Humas Polda Sulsel, Terkait PROTAP POLRI

Tags


BN Online, Makassar---Farid Mamma, SH., MH selaku Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel,  merupakan pihak kuasa hukum Asma, dan mengecam klarifikasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menurutnya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan klarifikas yang dilontarkan ke medsos, bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Salman, seharusnya nanti melalui proses Ditpropam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap Oknum tersebut barulah mengambil kesimpulan dimedia, agar tidak mencederai hukum dan institusi polro serta hak seorang ibu Salman yaitu Asma, Minggu (1/12/2019).

Saat ditemui oleh awak media BN.com dirumah Salman mengatakan, bahwa "Masalah ini bukan soal kejahatan apa yang diperbuat oleh Salman akan tetapi proses dan prosedur POLRI harus sesuai PROTAP (Prosedur Tetap).

"Karena pada dasarnya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan Norma Hukum dan mengindahkan Norma Agama, Kesopanan, Kesusilaan, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tandasnya.


Hal tersebut telah dituangkan dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009).Hal tersebut sudah diatur bahwa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct).

Sambungnya, Dirut Pukat Sulsel Farid Mamma, SH., MH menjelaskan, bahwa, sudah diatur dalam Pasal 11 Perkapolri 8/2009.

"Selain itu, Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe beserta jajarannya diharapkan oleh pihak keluarga korban, untuk datang dan melihat langsung Korban Salman yang diduga teraniaya oleh oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab, yang mana dapat merusak citra POLRI dimata Masyarakat terutama Ibu Salman yaitu Asma," tegasnya dirut pukat Sulsel menambahkan, dan meminta supaya aparat yang melakukan tindak penganiayaan segera ditindaklanjuti agar oknum tersebut diberi sanksi pemecatan, agar polisi-polisi yang lain atau petugas dilapangan dapat menjadi pembelajaran agar tidak sewenang-wenang menindaki masyarakat. (Tim BN).

News Of This Week