![]() |
| Kepala UPTD Samsat Bantaeng Andi Ijas Fajar |
BN.Online Bantaeng,-Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pendapatan Daerah Samsat Bantaeng,mampu masuk 10 besar sebagai peraih pajak tertinggi dari 24 Kabupaten / Kota di Sulawes Selatan.
Kata Andi Ijas Fajar saat ditemui Media Bidik Nasional di ruang kerjanya pada hari Senin 24 Februari 2020,dia mengatakan," sampai akhir Februari 2020 ini,pihaknya mampu kumpulkan pajak sebesar Rp.3.3 Milyar lebih dari target Rp.25 Milyar lebih di tahun ini".Ucap Andi Ijas Fajar.
"Pajak tersebut di peroleh lewat Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BPNKB ).dan memasuki triwulan pertama atau akhir bulan februari samsat bantaeng mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp.3.3 Milyar lebih atau sekitar 13 persen dari Pajak lewat dua objek pajak yang terkumpul yaitu BBNKB dan PKB".Ungkap Kepala UPTD Samsat Bantaeng.
Lebih lanjut Andi Ijas Fajar mengatakan,"dari target total Rp.25.4 Milyar lebih yang menjadi target untuk samsat bantaeng,sebanyak Rp.16.2 Milyar lebih target Pajak Kendaraan Bermotor dan lebihnya dibebankan untuk perolehan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp.9.224 Milyar lebih".
Menurut dianya," target ini mengalami kenaikan sekitar Rp.3 Milyar dari tahun 2019 lalu".Jelasmya.
"Agar target pajak dapat dicapai,berbagai upaya terus di optimalkan seperti,melakukan samsat keliling disetiap kecamatan dan selain itu pihaknya juga telah membuka layanan di Mall Pelayanan Publik di Bantaeng".Terangnya.
"Dianya, juga meminta kepada sejumlah pihak yang sampai saat ini masih memiliki tunggakan pajak,seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,jika tunggakan ini tidak terselesaikan maka akan berdampak pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan".
Editor | BN.Online Sul Sel | Edhy
