Selasa, 05 Mei 2020

Langgar PSBB, Kasat Pol PP Makassar Geram Kepada Pengelola Toko Agung.

Tags



BN Online, Makassar -- Hari ke-11 Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali beradu argumen dengan karyawan Agung dan pengelola Parkir pada Senin, (04/05/2020).

Terdengar kabar, Agung sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari pihak pemerintah, namun teguran tersebut tak di indahkan oleh pihak Agung.

Modus pihak Agung, parkiran yang biasanya dipenuhi oleh kendaraan pembeli di halaman depan, namun dipindahkan ke samping halaman agung untuk mengelabui petugas yang sedang melakukan patroli PSBB.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Iman Hud, S.IP., M.Si mengatakan, pihaknya sudah bosan menegur pihak Agung, namun teguran tentang PSBB tak diindahkan oleh pemilik agung alias bandel.

"Saya sudah bosan tergur itu Agung, saya sudah capek karena ini bukan kepentingan pribadi semata, ini untuk kepentingan masyarakat semua", ujarnya.

Iman Hud juga menambahkan, pihaknya meminta oleh Pj Walikota Makassar agar ijin usaha Agung segera dicabut, lantaran tak pernah mematuhi peraturan dari pemerintah soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), tutupnya.(*)