Selasa, 14 Juli 2020

Pembatasan Akses Keluar Masuk Makassar Dinilai Hanya Buang-Buang Anggaran, Ini Kata Prof. Rudy

Tags


BN Online, Makassar---Sejumlah pihak menilai pembatasan wilayah yang diatur dalam Perwali No 36 Tahun 2020 hanya buang-buang anggaran. Aturan tersebut dinilai tak efektif lantaran terlalu banyak memberi pengecualian.

Menurut, Pj. Wali Kota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin menilai 90 persen arus masuk menuju Makassar akan melewati titik utama penjagaan wilayah perbatasan.

“Kita sementara fokus di titik utama, kita berasumsi bahwa 90 persen arus masuk Kota Makassar maupun keluar kota Makassar akan dilewati oleh delapan jalur tersebut,” ungkap Rudy, Selasa (14/7-2020).

Kendati begitu, Rudy mengakui belum mampu sepenuhnya mengawasi akses masuk menuju Makassar. Seperti melakukan penjagaan pada seluruh “jalan tikus” ke Makassar.

“Terus terang ini kan kegiatan pembatasan, jadi tidak mungkin kita 100 persen juga menjaga itu. Bahkan orang naik kuda saja bisa masuk, tidak mungkin kita jaga kan, apalagi naik sepeda,” kata dia.

Pembatasan wilayah tersebut, menurut Rudy sebagai upaya melakukan kontrol dan monitor arus masuk maupun keluar Kota Makassar.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pembatasan akses masuk Kota Makassar setelah 14 hari masa pengawasan."Kita akan evaluasi setelah 14 hari,” kata Prof. Rudy.

Adapun delapan titik akses keluar masuk Makassar yang saat ini dalam pengawasan, antara lain,
Alauddin-Gowa, Hertasning-Gowa, Syekh Yusuf-Makassar, Barombong-Makassar, Dermaga Kayubangkoa, Perintis-Maros, Biringkanaya-Moncongloe Maros, dan Tamangapa-Gowa.