Kamis, 20 Agustus 2020

Malam Ini Rutan Bantaeng Gelar Penggeledahan di Seluruh Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan

Tags


BN.Online Bantaeng, - Rutan Kelas II B Bantaeng tak henti hentinya melakukan langkah preventif dalam rangka memberantas peredaran gelap barang terlarang berupa narkoba, handphone pada area Rutan, salah satunya dengan mengadakan penggeledahan pada seluruh Blok dan Kamar Hunian warga binaan Rutan Bantaeng. 

Kegiatan yang berlangsung pukul 19:30 WITA sampai dengan 21:00 WITA ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Amir bersama dengan Staf dan Anggota Jaga melakukan Penggeledahan yang dimulai dari Blok A, B, dan C. 

“Lakukan penggeledahan secara menyeluruh. jangan sampai ada bagian-bagian yang luput dari penggeledahan yang bisa saja berbahaya dan menimbulkan kerugian”.Ucap Karutan Bantaeng Ince Muh Rizal. Kamis 20 Agustus 2020 

Kepala Rutan Bantaeng, "Ia juga menghimbau agar seluruh petugas tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, saat melakukan penggeledahan seperti memakai masker, menggunakan sarung tangan dan cuci tangan dengan baik usai melaksanakan penggeledahan". Lanjut Ince sapaan akrabnya Karutan. 

Tidak hanya memberantas peredaran gelap narkoba dan Handphone, penggeledahan ini juga untuk memeriksa titik rawan yang bisa saja dijadikan celah pelarian oleh warga binaan serta benda-benda yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik dalam penggeledahan ini. selalu terapkan ‘waspada jangan-jangan’ dalam keseharian pelaksanaan tugas kita”. Tutup Amir.

Adapun pada kegiatan penggeledahan ini tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. adapun barang sitaan lain yang ditemukan akan diinventaris dan dimusnahkan. 

Editor |BN.Online Sul Sel |Edhy