Senin, 07 Desember 2020

Diseminasi SD Negeri Mangkura V Makassar, Sosialisasi Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Sekolah

 


BN Online Makassar,–Pencegahan praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, SD Negeri Mangkura V melakukan kegiatan pencegahan sosialisasi anti korupsi, beralamat di Jl.Bonto Lempangan No.65, Sawerigading, Kec.Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (05/12/2020).


Kegiatan sosialisasi, berlangsung di masa pandemi Covid-19, dan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.


Kamisa, S.Pd, M.Pd selaku Kepala UPT SPF SD Negeri Mangkura V Makassar mengatakan, pengendalian Gratifikasi dan Pungli merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi, dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan Gratifikasi dan Pungli secara transparan dan akuntabel.



“Selain itu, manfaat untuk satuan kerja adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi, memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa(i) tentang bahaya Gratifikasi dan Pungli”Ucapnya.


Menambahkan, sosialisasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru, siswa(i) dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, Gratifikasi serta dampak hukumnya.


“Kamisa berharap, dengan adanya kerja sama dengan UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin,”Tutupnya.


(Andis)