Kamis, 04 Februari 2021

Rutan Kelas IIB Bantaeng Lakukan Kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib

Tags


BN Online Bantaeng,-- Menindaklanjuti Instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Pada hari Kamis 04 Februari 2021, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, didampingi Komandan Jaga yang bertugas bersama dengan beberapa petugas melakukan kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib pada Rutan Kelas II B Bantaeng.


Adapun kegiatan yang dilakukan pada pukul 09:45 WITA ini terdiri dengan memeriksa kebersihan kamar, ventilasi tiap blok dan kamar hunian, serta Sidak pada blok dan kamar hunian warga binaan yang dimulai dengan sidak disertai pemeriksaan area ventilasi pada Blok C (Kamar 10a), Blok A (Kamar 4 dan 2), serta Blok Wanita. 


Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh Rizal, menginginkan kegiatan deteksi dini ini dapat dijadikan rutinitas pada tiap shift penjagaan pengamanan.


“Sesuai dengan arahan Bapak KadivPAS Kemenkumham Sulawesi Selatan, bahwa slogan ‘WASPADA JANGAN-JANGAN’ harus terus kita implementasikan dalam tugas keseharian kita sebagai petugas pemasyarakatan yang basic nya memang pada hal pengamanan dan saya harap semua jajaran bisa terlibat didalamnya”. Harap Ince 


Berakhir pada pukul 10:30 WITA, berdasarkan hasil deteksi dini yang dilakukan, tidak terdapat satupun barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone serta kondisi ventilasi dan teralis dalam keadaan baik. 


Sumber Rutan Bantaeng

Editor | BN Online Sul Sel | Edhy