Jumat, 26 Februari 2021

Uang Palsu Pecahan 50 Ribu Beredar di Kab. Jeneponto Sulsel "Waspada"



BN Online, Jeneponto -- Uang palsu pecahan Rp.50 ribu beredar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Peredaran uang palsu tersebut menyasar Anto, salah satu penjual pulsa di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Binamu, Kamis (25/02/2021).


Dia menemukan uang palsu tersebut dari hasil transaksi penjualannya. Anto bercerita, awalnya ia membuka laci kas toko dan mendapati uang tersebut dan merasa kaget.


Dia mengetahui barang itu palsu, ketika memeriksa bentuk kertas uang yang benang pengamanya tidak melengket seperti uang asli.


"Saya sangat kaget waktu membuka laci tempat uang saya, kemudian saya curiga dengan uang Rp50 ribu ini, setelah saya periksa dan menerawangnya baik-baik ternyata uang ini palsu," ujar Anto kepada wartawan di Jeneponto.


Meski benang pengamanya ada, namun tekstur kertas uang palsu tersebut berbeda jauh dari uang asli. Untuk memastika bahwa uang itu benar-benar palsu, ia kemudian membawanya ke unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat. 


"Saya bergegas cepat menuju ke Bank BRI unit Bontotangga, untuk lebih memastikan bahwa betul uang ini palsu atau tidak, dan pihak BRI membenarkan bahwa betul uang pecahan Rp.50 ribu ini palsu," terangnya.


Dia mengatakan, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban uang palsu, tapi warga lainnya juga. "Ada juga beberapa teman saya yang ikut menjadi korban dengan beredarnya uang palsu ini," katanya.


Dia mengaku, dengan beredarnya uang palsu ini membuat para penjual merasa dirugikan. Olehnya itu, ia berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menyelidiki siapa dalang di balik upal tersebut.


"Saya ingin pihak kepolisian bertindak cepat atau menyelidiki terkait dengan adanya oknum yang berani mengedarkan uang palsu tersebut, karena saya anggap  sangat merugikan para pedagang atau warga lainnya," tandasnya.


Laporan uang palsu itu sudah ditangani oleh penyidik. Nampak, Kanit unit Thahbang, Jusman memegang uang palsu itu. Ia membandingkan dengan uang pecahan Rp.50 asli.


Saat dimintai pembenaran terkait upal itu, ia enggan berkomentar hanya menyarakan untuk ke Kapolres atau Kabag Humas Polres Jeneponto.(*)