Kamis, 29 April 2021

DERAK Sulsel: Honor Numpang Nama di Pemkot Makassar Bisa Masuk Pidana

Tags

 


BN Online Makassar, — Program resetting Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan memberhentikan sekitar 3.000 tenaga kontrak.


Danny mengatakan, idealnya Pemkot Makassar cukup memiliki 5.000 tenaga kontrak, Rabu (28/4/2021).


Danny menganggap, banyak tenaga honorer atau tenaga kontrak fiktif. Dari 8000 yang terdaftar di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), sekitar 3000 di antaranya numpang nama saja.


Danny mengulas dengan memisal ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer, dirinya melihat apakah efektif atau tidak. Hasilnya, menurutnya tidak efektif karena ada selisih 3 ribu orang yang ditemukan sementara.


Dewan Rakyat Anti Korupsi (DERAK) Sulawesi Selatan yang dikomandoi Mochtar Djuma, SH, MH, MBA mengungkap dukungannya kepada Wali Kota Makassar.


Menurutnya langkah yang diambil Danny Pomanto sudah sangat tepat merisetting honorer yang terlampau banyak.


“Masyarakat sangat mendukung langkah cerdas yang akan dilakukan oleh Walikota yang akan Resetting kembali dan memangkas para tenaga honorer fiktif”, ujar sapaan MJ (29/4/2021).


Tak hanya itu, MJ bahkan mengungkap adanya dugaan unsur pidana penggunaan dana pada honorer yang menumpang nama.


“Kalau memang pegawai honorer itu hanya menumpang nama dan terdaftar sebagai penerima gaji bisa masuk unsur pidana, karena masuk fiktif dan penggunaannya menggunakan APBD”, Kata MJ. (**)