Minggu, 25 April 2021

Tiga Unit Kendaraan Roda Dua,di Amankan Oleh Sat Lantas Polres Bantaeng

Tags


BN Online Bantaeng, - Satuan lalulintas (Sat Lantas) Polres Bantaeng  melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) unit kendaraan bermotor roda dua di kampung sasayya Kelurahan Bonto sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten, Bantaeng, Sulawesi Selatan pada minggu dini hari tanggal 25 April 2021, Sekira pukul 02.30 wita.


Penahanan dilakukan terhadap kendaraan tersebut menindaklanjuti 

keluhan masyarakat seringnya terjadi balapan liar dibeberapa tempat pada jam-jam tertentu dalam bulan puasa ini.


Aipda Udin yang terjun langsung kelapangan menegaskan kalau tindakan pengamanan terhadap 3 unit kendaraan bermotor itu berawal dari banyaknya keluhan masyarakat adanya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.


"Kami melaksanakan Patroli pada jam jam tengah malam karena banyak menerima laporan warga bila sering terjadi balapan liar", Kata AIPDA Udin, Personil Pos Pelayanan Lalulintas Terpadu Polres Bantaeng.


Dia menjelaskan saat para pelaku balapan liar melihat mobil patroli langsung melarikan diri ke arah kampung Sasayya, sehingga dikuti dan berhasil mengamankan 3 unit kendaraan sepeda motor, Namun para pengendaranya melarikan diri meninggalkan kendaraannya.


Paur Humas Polres Bantaeng, AIPTU  Syamsuddin Latif dalam keterangan singkatnya bahwa tindakan dilakukan sebagai respon piket lalulintas yang mendapat informasi tentang adanya  pelaku balap liar yang sudah meresahkan warga, Sehingga piket mendatangi lokasi balapan dan mengamankan 3 unit kendaraan yang digunakan untuk balapan liar.


" Sebelum diamankan di kampung Sasayya, 3 unit kendaraan tersebut terlibat balapan liar di Jalan Dr. Ratulangi, kelurahan letta sekitar pukul 02.00 WITA. Hal ini menindak lanjuti laporan

salah satu warga Letta berinisial (M) kalau sering terjadi balapan liar yg sangat mengganggu karena dilakukan tengah malam dan suara motor sangat keras/bising", Ungkapnya.


Sementara Kasat lantas Polres Bantaeng AKP Badruz Zaman, S.Sos menyampaikan kalau tindakan ini merupakan atensi pimpinan agar mengantisipasi terjadinya balapan liar karena sangat menggangu warga dengan suara knalpot yang bising/ brong termasuk mengganggu pengguna jalan lainnya.


Editor : Edhy BN