Selasa, 25 Mei 2021

Unit Reskrim Polsek Purworejo Dibantu Team Resmob Suropati Ungkap Kasus Penganiayaan


  

BN Online, Pasuruan Kota-- Minggu kelabu untuk Gadis berinisial L (23 th) beralamat di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan ini. Ia dihajar tunangannya berinisial ABC (23 th) beralamat Desa Ranu Kelindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan di Resto Ayam Geprek  Bensu yang lokasinya masuk area pertokoan Pari Mas Jl. Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Minggu (23/05/2021) pukul 21.10 WIB.


Selang beberapa hari setelah Penganiayaan terjadi dan perkuat dengan dasar laporan polisi nomor : LP-B/13/IV/RES 1.6/2021/Reskrim/Pasuruan Kota/SPKT Polsek Purworejo. tgl 25 Mei 2021. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku 


Kronologis kejadiannya Pada hari minggu tgl 23 mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Korban  didatangi oleh pelaku yang juga tunangan dari Korban, tidak lama kemudian pelaku pergi keluar dari tempat tersebut dan kemudian sekira pukul 21.00 WIB pelaku datang kembali ketempat korban dan bermaksud akan mengajak ngobrol korban, namun korban menolak dengan alasan masih ada customer di resto geprek bensu tersebut sehingga terjadi perdebatan antara korban dan pelaku hingga terjadi cek-cok, namun tidak disangka sangka Pelaku memukul korban pada bagian kepala sekitar tiga kali dengan posisi tangan menggenggam, menurut keterangan dari Korban pelaku juga sempat melakukan penganiayaan yang sama sekira empat hari sebelumnya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan kejadian inipun telah viral di Medsos. (Humas)


Editor: Haidir Sabaruddin