Sabtu, 05 Juni 2021

Gelar Patroli Bersama di Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Tim Satgas Gabungan RAIKA Tingkatkan Pengawasan

Tags


BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Sabtu 5 Juni 2021, Pukul 21.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Sabtu (05/06/21)


Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, Tim Satgas Raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh Ibrahim Chaidar, S.IP., M.Si (Master Covid Kec.Ujung Tanah).


Selain itu pada pukul 21.55 wita, kegiatan patroli dilanjutkan dengan Patroli gabungan bersama Satgas Raika wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin oleh Abd.Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar).



Adapun yang turut hadir antara lain :  Ibrahim Chaidar, S.IP. M.Si (Master Covid Kec.Ujung Tanah), Abd. Rahim, M.Si (Kasi OPS Balaikota Makassar), Mayor Inf Dewa Putu Gede (Danramil 1408-01/UT), Kompol Arifuddin. A, S.E., M.H (Kapolsek Ujung Tanah), Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec.Ujung Tanah), Amos Robinson, S.A.P (Kasi Trantib Kec.Ujung Tanah), Andi Muh. Imam Ilyas, S.STP., M.AP (Plt.Kasi Ekbang Kec.Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel.PTB), Ashari Karim (Korluh Makassar Recover Kel.Tabaringan), POM AD, Pers Koramil 1408-01/UT, Pers Marinir TNI-AL, Pers Polres/Polsek UT, Brimob, Pers BKO Pol-PP UT, Dishub, BPBD, PPUD, Satgas Aksi Reaksi Cepat dan Satlinmas UT.


Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran Patroli adalah Warkop, Rumah Makan, Warnet, dan Alfamart/Indomaret yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah. Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif.


Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya :


Mensosialisasikan 5M yakni ;


  1. Mensosialisasikan 5 M yakni :Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/234/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
  4. Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.
  5. Menghimbau secara persuasif Hajatan Masyarakat atas nama H. Samsuddin di Jl.Bolu Kel. Pattingalloang agar mematuhi protokol kesehatan.


Pukul 22.55 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.


Demikian dilaporkan Tim Satgas Raika Kec.Ujung Tanah.


(Red)