Selasa, 11 Januari 2022

Zoom Meeting Vaksinasi Merdeka Anak Di SDN Kebon Waris 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan

Tags


 

BN Online, Pasuruan-- Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Kapolsek Pandaan, PJU Polres Pasuruan, Danramil Pandaan, dan Camat Pandaan mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Kapolri dari Lampung terkait Vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebun Waris 1 Pandaan, Kab.Pasuruan.


Untuk vaksin yang diberikan yaitu dosis 1 dan 2 Sinovac dengan jumlah 462 untuk anak usia 6-11 tahun untuk siswa-siswi di SDN Kebun Waris 1 Pandaan, Kab.Pasuruan.


Vaksinasi Merdeka Anak ini merupakan program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak usia 6-11 tahun yang dilaunching oleh Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, dan digelar secara serentak di 30 provinsi se-Indonesia.


“Sesuai dengan syarat dari Kemenkes, Kabupaten Pasuruan mulai bulan ini sudah dapat menggelar Vaksinasi untuk anak, hal Itu karena kriterianya untuk vaksinasi anak sudah terpenuhi, yaitu minimal capaian 70 persen vaksinasi dosis pertama dan minimal 60 persen vaksinasi lansia. Untuk Pasuruan, baru Wilayah Bangil,Purwosari, Beji, dan Pandaan yang sudah mulai melaksanakan vaksinasi anak sehingga harus kita maksimalkan, ujar Kapolres.


“Oleh karena itu, kami bersama pihak terkait lainnya akan memaksimalkan Vaksinasi Merdeka Anak ini secara merata di tiap Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan dan dilakukan secara bergantian”, Imbuhnya.


Polres Pasuruan berharap agar Masyarakat Pasuruan khususnya para orang tua juga ikut berpartisipasi menyukseskan vaksinasi merdeka anak ini agar dapat berjalan dengan maksimal sehingga herd immunity atau kekebalan terhadap Covid-19 dapat segera terwujud di Kabupaten Pasuruan khususnya bagi anak usia 6-11 tahun agar kegiatan belajar mengajar disekolah bisa terlaksana dengan aman tanpa khawatir akan penyebaran Covid-19.


“Kami harap para orang tua dapat membantu mengarahkan anaknya agar mau divaksin. Sesuai arahan yang disampaikan oleh Kapolri, vaksinasi ini upaya untuk menjaga generasi penerus bangsa agar terlindungi dari Covid-19 dan kegiatan belajar tatap muka disekolah terselenggara dengan aman dan sehat”, tegasnya.


Kapolres Pasuruan juga menyampaikan selain mengikuti program vaksinasi, masyarakat juga diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.


Para Dewan guru dan Komite sekolah juga merasa berterima kasih dan mendukung pelaksanaan program Vaksinasi merdeka anak usia 6 - 11 tahun, sehingga kedepannya diharapkan dapat menunjang kesehatan peserta didik dan suksesnya belajar mengajar di sekolah tanpa adanya hambatan gangguan kesehatan.


Sumber: Humas Polres Pasuruan

Editor: Haidir Sabaruddin