Minggu, 20 Maret 2022

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK ) Disdukcapil Kabupaten Bantaeng Gandeng LSM TKP,Begini Ungkapan Drs Ali Imran MM

Tags


BN Online Bantaeng,--Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.


Bimtek ( Bimbingan Teknis ) Dukcapil tahun 2022 Kabupaten Bantaeng dengan tema Implementasi SIAK terpusat bagi aparat dan operator Siak Dinas Dukcapil Kabupaten Bantaeng,yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18 - 20 Maret 2022 di Hotel Whiz Prime Sudirman.


Dalam kegiatan Bimtek Siak Disdukcapil Bantaeng bekerjasama dengan LSM TKP Bantaeng Aidil Adha yang berlangsung selama tiga hari.Keoala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Ali Imran MM berikan materi pentingnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan dasar hukum Permendagri No 95 Tahun 2019 Tentang SIAK.


Menurut Kadis Dukcapil Drs.Ali Imran MM mengatakan ke media ini melalui Via WhatsApp,"Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini sangat penting,urgent dan strategis.Penting karena SIAK terpusat akan menjadikan layanan Dokumen Adminduk semakin cepat, efisien dan berkualitas".Ucap Kadis Dukcapil,Minggu 20 Maret 2022.

"Urgent karena saat ini kebijakan Pemerintah Pusat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 95 Tahun 2019 Tentang Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) telah ditetapkan bahwa pengelolaan SIAK terpusat dilaksanakan secara bertahap sampai tahun 2021. Implementasi nya akan diberlakukan secara massif di tingkat Nasional pada tahun 2022 ini".Terangnya.

"Strategis oleh karena, setelah penerapan SIAK terpusat ini akan diikuti dengan berbagai kebijakan yang lebih mengarah kepada pelayanan Administrasi Kependudukan secara Profesional menuju Era Digitalisasi (4.0) termasuk inovasi pemberlakukan Identitas Digital. Ke depan urusan Administrasi Kependudukan akan berada dalam satu genggaman perangkat Smartphone".Lanjutnya.

Pemberlakuan SIAK terpusat Untuk  Layanan Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 28 Maret 2022 dan kegiatan ini pula di hadiri oleh Akhmad Said, S. Sos. MM. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Fitri Indarti, ST. (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil serta Bapak Idil (Pimpinan LSM TKP).

Kegiatan Bimtek Siak ini di hadiri sebanyak 50 orang terdiri dari 37 orang Operator dan 8 orang Aparat Adminduk, serta 5 orang Panitia.

Editor : Edhy Bidik Nasional