Kamis, 01 September 2022

Anggota DPRD Makassar, William SE Gelar Sosialisasi Perundang-undangan Anggaran 2022

Tags


BN Online, Makassar - Dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2022 angkatan XIII, anggota DPRD kota Makassar, William SE menggelar kegiatan pertemuan dengan warga guna menyoalisasikan Peraturan Daerah (Perda) kota Makassar nomor 2 tahun 2018 tentang pajak daerah di hotel Khas jalan Andi Mappanyukki, Rabu (31/8/2022)



Kegiatan sosialisasi Perda ini William SE didampingi pemateri Indirwan Dermayasair, S.ST Kepala UPTD PBB Bapenda Makassar dan Advokat Busman Muin, S.H dan selaku moderator Rini Susanty, SE.


Saat memberikan sambutan di depan ratusan peserta sosialisasi Perda, anggota DPRD Makassar, William SE mengatakan, saya mengapresiasi warga dari Lakkang serta warga dari pulau Langkai yang sangat jauh namun tetap bersemangat menghadiri kegiatan sosialisasi ini 


Kita akan membahas masalah pajak, makanya saya hadirkan orang yang berkompeten Pak Said dari Bapenda Makassar sebagai pemateri guna memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait masalah pajak, saya salut kondisi Bapenda saat ini pegawainya rata-rata usia muda dan komunikatif 


Sebagai pembanding negara Spanyol bila warganya berobat ke rumah sakit mereka tidak membayar negara yang membayarnya, karena masyarakatnya taat membayar pajak 


Namun di Indonesia masih banyak orang yang tidak transparan dalam masalah pajaknya, maka kita hadirkan 2 orang pemateri yang memberikan pencerahan kepada warga terkait pajak daerah, " kata William 


Ditambahkannya, selamat kepada ibu-ibu yang mendapat juara 3 perlombaan Lorong Wisata (Longwis) dari 15 Kecamatan, ini adalah prestasi yang luar biasa, makanya banyak karya yang terus kita tingkatkan guna mendukung visi-misinya Walikota Makassar, Danny Pomanto yang akan memajukan UKM di Longwis," tutup William anggota DPRD Makassar dari PDI Perjuangan (Ard)


Editor : Anas