Minggu, 16 Oktober 2022

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,Rutan Bantaeng bersama Gabungan TNI dan Polri lakukan penggeledahan

Tags


BN Online Bantaeng,--Rutan Kelas II B Bantaeng mennggelar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau disingkat PAGN.Kegiatan penggeledahan ini diikuti Gabungan TNI dan Polri.


Dan berlangsung pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022,pada pukul 21:00 s/d 23:00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan pada Blok dan Hunian Warga Binaan secara gabungan bersama Aparat Penegak Hukum dari KODIM 1410 dan Polres Bantaeng.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amri, A.Md.P., S.H., M.H., bersama seluruh jajaran dan CPNS Rutan Bantaeng.Jajaran dari Polres Bantaeng sendiri dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi, Kompol Aswar Anas, S.Sos., bersama 31 orang jajaran serta personil dari KODIM 1410 Bantaeng yang dipimpin oleh Kapten Inf. Sultan bersama 6 orang jajaran.


Penggeledahan dilakukan secara massive pada seluruh Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan serta yang dibagi menjadi 3 (tiga) yang disebar pada Blok A, B, dan C.Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan satupun barang - barang terlarang seperti Narkoba, handphone dan sejenisnya


Adapun hasil penggeledahan yang didapatkan akan diinventarisir dan dimusnahkan dan dibuatkan laporan secara tertulis. 


Kepala Rutan Bantaeng mengucapkan terima kasih atas bantuan dari jajaran TNI POLRI terhadap peningkatan kegiatan P4GN di dalam Rutan Bantaeng dan berharap koordinasi yang baik tersebut bisa berjalan dengan harmonis.


Sumber Humas Rutan Bantaeng

Editor Edhy Bidik Nasional