BN Online, Makassar — DPRD Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun dunia pendidikan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Jalan Pengayoman No. 36, Makassar, dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan dalam Angkatan III Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar. Perda ini menjadi acuan penting dalam menjamin akses, mutu, dan tata kelola pendidikan yang lebih baik.
Dalam sambutannya, William, SE, yang menjadi salah satu narasumber utama, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya pengawasan bersama agar implementasi Perda ini berjalan efektif.
Sementara itu, Darmawati, S.Pd., M.Pd., yang juga hadir sebagai narasumber, membahas secara mendalam aspek teknis pelaksanaan pendidikan, termasuk peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana, serta pemerataan layanan pendidikan hingga ke wilayah pinggiran kota. Menurutnya, Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga semangat perubahan bagi masa depan pendidikan anak-anak Makassar.
Harry Wijaya, ST, turut memberikan perspektif dari sisi perencanaan dan infrastruktur pendidikan. Ia menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan pendidikan berbasis data agar alokasi anggaran dan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran. Harry juga menyampaikan perlunya integrasi teknologi digital dalam sistem pembelajaran masa kini.
Acara ini dipandu dengan apik oleh moderator Kaharuddin yang berhasil menjaga alur diskusi tetap interaktif dan fokus. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, menciptakan suasana dialogis yang penuh semangat.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar dampak perda ini terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah negeri maupun swasta. Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang masih dihadapi di lapangan, seperti minimnya fasilitas dan keterbatasan tenaga pengajar.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan pesan bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. DPRD berharap, melalui pemahaman yang lebih baik terhadap perda ini, semua pihak dapat mengambil peran aktif dalam pelaksanaannya.
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan simulasi studi kasus penerapan Perda yang menarik perhatian peserta. Metode ini terbukti efektif dalam membantu pemahaman peserta tentang konteks penerapan perda secara nyata di lingkungan mereka masing-masing.
Pada akhir kegiatan, para peserta diberikan materi cetak serta e-book tentang isi dan panduan pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2019. Langkah ini diambil untuk memperluas akses informasi dan mendorong penyebarluasan isi perda secara digital.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kesadaran dan keterlibatan publik dalam menyukseskan penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar. DPRD berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar perda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar membawa dampak positif di lapangan.
Red*