Rabu, 18 Juni 2025

Walikota Surabaya Sidak Parkir Liar Di Berbagai Lokasi Wilayah Kerjanya

Tags

Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak jukir di toko modern. (Foto : Hari)


SURABAYA - JATIM, BIDIK NASIONAL MEDIA GROUP || Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan sidak jukir liar ke berbagai lokasi, dimulai dari toko modern, kemudian ke rumah makan, dan tempat-tempat lainnya. Sabtu (14/6/2025).


Sidak ini merupakan kelanjutan dari instruksi sebelumnya yang telah disampaikan melalui Surat Edaran  kepada seluruh tempat usaha terutama yang memiliki tulisan "bebas parkir", untuk menyediakan jukir berompi dari tempat usahanya.

 

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir, itu terserah mau ngambil dari mana tapi mesti ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” terang Wali Kota Eri Cahyadi.


Menurut Eri, tindakan ini untuk menertibkan praktik parkir ilegal dan memastikan kesejahteraan para jukir resmi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. 


“Sidak terus kami lakukan, teman-teman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP terus bergerak. Ada yang ditindak tapi juga ada yang sudah menyediakan jukir resmi,” ujar Eri.


Eri menyampaikan, Pemkot akan melakukan penyesuain skema parkir bersama para pengusaha setelah banyaknya temuan saat melakukan sidak. 


Salah satunya sebut Eri temuan pajak parkir toko modern yang hanya sebesar Rp 175.000 per bulan dengan hitungan 15 mobil/kendaraan per hari.


“Apakah itu masuk akal, apalagi ada toko modern yang buka sampai 24 jam. Saya kaget dengan temuan ini. Oleh karena itu, saya akan bertemu dengan para pengusaha untuk merumuskan skema parkir apa yang paling cocok diterapkan di Kota Surabaya,” imbuhya.


Selain sidak toko modern Eri menyebut ke depan Pemkot Surabaya juga akan menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga meluber ke tepi jalan. 


Dalam hal ini, hotel atau tempat usaha yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir sehingga menyebabkan kemacetan.


"Ini yang nanti akan kita sampaikan bahwa jika ada yang seperti itu, tanggung jawabnya siapa? Apakah dibayarkan oleh hotelnya atau tempat usahanya? Karena dia tidak menyusun jumlah parkirnya," tambah Eri.


Maka dari itu, Eri mengimbau adanya kejujuran dalam jumlah kendaraan yang parkir, sehingga tidak ada lagi kebocoran pajak dan keamanan bisa terus ditingkatkan. 


“Nantinya dalam pertemuan dengan pengusaha akan dirumuskan mana skema parkir yang paling cocok. Saya ingin, model kejujuran ini akan diterapkan dengan menggunakan alat atau penugasan pengelolaan parkir yang jelas,” pungkasnya.

(Hr/Kap).

News Of This Week