Rabu, 23 November 2016

LMP SULSEL PERTANYAKAN TUJUH LAPORAN KASUS DUGAAN KORUPSI DI KEJATI SULSEL

Tags

BN Online. Makassar - Ketua Bidang Investigasi dan Pemberantasan Korupsi Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Andika Ali Kanji mempertanyakan tujuh kasus laporan dugaan kasus korupsi di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang di masukkan ke kantor Kejati Sulawesi Selatan.

Tujuh kasus dugaan kasus korupsi yang di masukkan pada bulan oktober dan november 2016 yakni pembangunan kantor Sekda Takalar dengan anggaran 6.058.597.000 yang di kerjakan oleh PT. Harfia Graha Perkasa, proyek saluran irigasi dengan anggaran 3.000.000.000 yang di kerjakan oleh PT. Tri Star Mandiri, pekerjaan normalisasi sungai pappa Takalar dengan anggaran 1.967.870.000 yang di kerjakan oleh CV. Dana Pertiwi, pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Padjonga Gg Ngalle Takalar dengan anggaran 1.941.630.000 yang di kerjakan oleh PT. Vikaria Utama.

Sementara di kota makassar juga di laporkan terkait pembangunan konstruksi renovasi gedung arsip kantor Pertanahan Kota Makassar dengan anggaran 3.167.500.000 dan pembangunan gedung UKM Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan dengan anggaran 5.945.120.000 yang di kerjakan oleh PT. Apro Megatama serta peningkatan jalan hotmix Kecamatan Polongbangkeng Takalar  dengan anggaran 7.802.082.000 yang di kerjakan oleh PT. Ikram Tiga Berlian. Tegas andika

Andika berharap laporan yang telah di masukkan di Kejati Sulsel dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlalu di mana dasar laporan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan melampirkan bebebarapa alat bukti. (Dn)

Laporan : donny
Editor : Yaya