Rabu, 02 November 2016

LMR-RI : Hukum Ahok, Atau Negara Akan Tak Terkendali

Tags

BN Online.Makassar-Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komda Makassar angkat bicara perihal rencana sebagian besar umat muslim yang akan menggelar aksi demonstrasi serentak di seluruh Indonesia tanggal 4 November nantinya.

Sekretaris LMR-RI Makassar, Iqbal, S.Pd menilai pemerintah jangan sampai melakukan pembiaran terhadap apa yang telah diperbuat oleh Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, karena ketika ini terjadi apa lagi pihak Polri lambat menanganinya maka akan ada gerakan besar yang bisa mengancam keamanan negeri ini.

"Ini bukan hnya persoalan Islam saja, karena saya yakin banyak juga yang non muslim maupun keturunan cina merasa beram dengan tingkah Ahok yang melecahkan Al-Quran Surat Al-Maidah 51. Jadi ini bukan atas nama Agama, akan tetapi sebuah sikap keberatan atas etika yang dipertontonkan Ahok", tegas Iqbal yang ditemui di warkop sabila Makassar malam ini, Rabu (02/11/16).

Menurut Iqbal, hal ini bisa saja menjadi terkendali jika saja Polri sudah menahan Ahok dan pemerintah tidak melindunginya.

"Kami melihat cenderung Ahok dilindungi oleh pemerintah, dan sepertinya ada pengecualian terhadap Ahok dalam mata hukum, padahal sudah jelas pelanggarannya", ujarnya.

LMR-RI sendiri sangat tidak menginginkan adanya perpecahan di NKRI ini dimana selama ini telah tercipta kerukunan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, LMR-RI menyarankan untuk segera mungkin memproses Ahok, jangan sampai negara melindungi satu orang Ahok yang akhirnya membuat masyarakat murka.(Dony)