Jumat, 05 Mei 2017

Diduga Ada Gudang Ilegal Di Poros Malino

Tags

Rabu, 03 Mei 2017 | 11:00 | Wita

Gudang yang terletak di jalan Poros Malino, Kelurahan Bontoramba, yang diduga Ilegal

BN Online, Gowa--- Gudang tanpa sebuah nama PT yang terletak dijalan Poros Malino, kelurahan bontoramba, Kecamatan SombaOpu, Gowa diduga tak berizin, betapa tidak, gudang yang memiliki tenaga kerja ratusan itu sudah beroperasi didalamnya.

Yang membuat aneh masyarakat Bontoramba sekitar, papan nama gudang tersebut tidak terpampang di depan gudang itu, "namanya tidak ada, sehingga mereka bingung, pabrik tersebut legal atau ilegal," ujar beberapa masyarakat yang ada di kelurahan Bontoramba.

Menurutnya, karyawan didalam itu sudah banyak, bahkan baru- baru ini penerimaan lowongan kerja, jadi sudah ada sekitar 500 karyawan didalamnya.

Saat dikonfirmasi, kepala bidang pengaduan, kebijakan, dan pelaporan layanan, Sistem Informasi Pelayanan Satu Atap (SIMTAP) kabupaten Gowa, Dra. Hj. Kasmah MSi mengaku dia tidak mengetahui keberadaan gudang yang tidak ada papan namanya itu, dan kalau gudang itu harus ada papan namanya dan surat izin usaha serta surat izin gangguan atau HO.

"Kalau gudang itu tanpa ada nama PT dan HOnya juga tidak ada, berarti ilegal, dia belum bisa beroperasi, jadi gudangnya itu belum bisa difungsikan," ujarnya kepada BN, Rabu (3/5/2017).

Kasmah mantan Sekretaris Camat Palangga ini, menjelaskan HO itu merupakan surat yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan.

"HO juga bertujuan untuk melindungi masyarakat sekitar atas berdirinya suatu tempat usaha dari kemungkinan timbulnya bahaya kerugian maupun gangguan," paparnya.

Ia juga menerangkan gudang yang pindah lokasi ke kelurahan lain, itu juga harus diganti HOnya, karena berbeda lokasinya, jadi harus diganti pula HOnya.

"Apabila HO gudang tersebut sudah ada, hal itu baru bisa difungsikan, tetapi selama gudang itu tidak mempunyai izin HO, maka gudang tersebut ilegal," tegasnya sembari mengatakan pihaknya akan tinjau lokasi.

Penulis : BN | Gowa | Shanty

Editor   : BN | Sulsel | Dny