Kamis | 8Juni 2017 | 11.19.WiTA
Muhammad Herianto. S, Pd Kepala SMK MASTAR Makassar.
BN Online Makassar- Sesuai dengan amant Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU RI No 20/ 2003).
SMK Mastar Makassar yang beralamat di jalan Urib Sumoharjo (Samping Jembaran PLTU Tello) adalah salah satu jenjang pendidikan menengah kejuruan dengan kekhususan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja.karna pendidikan kejuruan adalah bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan dari pada bidang-bidang pekerjaan lainnya,semua itu kami sudah Siap..!!! Demikian diungkapkan oleh Muhammad Herianto.S,Pd kepada BN saat berada Di Ruang Kantornya, Kamis (8/6/2016).
Menurutnya,Sementara ini SMK Mastar telah mengelolah 2 jurusan bidang Studi Yakni: Jurusan Perkantoran dan Perhotelan dengan jumlah siswa tercatat 438 orang dan untuk tamatan 2016/2017 ini berhasil menelorkan kelulusan sebanyak 120 siswa. Kemudian untuk tahun pelajaran 2017/2018 kami telah membuka pendaftaran bagi siswa baru. "Panitia Penerimaan Siswa Baru telah terbentuk pada setiap bidang studi,kemudian kami juga akan mencoba membuka 2 jurusan lagi yakni: TKJ, Akutansi," Imbuhnya.
Kemudian,Jelas Herianto lebih dalam "Dengan Mengacu pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu".
"Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pengertian ini mengandung pesan bahwa setiap institusi yang menyelenggarakan pendidikan keJuruan harus berkomitmen menjadikan tamatannya mampu bekerja dalam bidang tertentu dan berkometmen bersama dengan dunia usaha. Semua siswa dibekali keterampilan sehingga setiap tamatan siswa sudah betul-betul siap kerja," Tutupnya.
Penulis | Bidik Makassar New |Dien