Kamis, 08 Juni 2017 | 11:00 | Wita
BN Online, Gowa----Kapolres Gowa AKBP Aris Bachtiar, adakan press release di Mapolres Gowa berhubung dari team Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Ipda Paulus malelak SH,MH tangkap tangan kasus pencurian beras bulog Rastra (beras pra sejahtera) di dusun Balinapang desa Bontoramba kecamatan Palangga, Gowa. Kamis (8/6/2017).
Dalam press release, Aris Bachtiar menyampaikan kronologisnya beras Rastra tersebut awalanya diambil dari gudang dolog panaikang yg selanjutnya akan diantar dan didistribusikan kedesa desa sekecamatan Tombolo Pao.
"Namun saat ditemukan oleh anggota resmob di Tkp dusun Balinapang desa Bontoramba, para pelaku sedang membongkar beras dengan cara mencucuk menggunakan pipa paralon," ujarnya.
Barang bukti beras rastra sebanyak 4,5 Ton.
Ia juga menjelaskan, saat team resmob ingin melakukan penangkapan yang diduga pelaku yakni para supir dan buruh, saat itu mereka melarikan diri.
Tetapi team resmob Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang beriinisial DSL, saat dia ada di tempat kejadian.
"DSL ini akan dijadikan saksi untuk dimintai keterangan guna mengusut kasus pencurian beras Rastra," cetus Aris Bachtiar yang baru menjabat Kapolres Gowa baru 2 minggu ini.
Pihak Polres Gowa sudah mengamankan barang bukti diantaranya 300 karung beras yg ukuran 15 kg, tiga unit mobil truk enam roda, masing- masing dengan berplat nomer kendaraan DD 8993 DG pengemudinya berinisial MG, DD 9521 XV pengemudinya berinisial YF, serta DD 8654 BH pengemudinya berinisial AR.
Selain itu ada juga barang bukti, 2 batang Pipa paralon yang digunakan sebagai alat untuk mengeluarkan beras.
Kasus tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut Perintah Presiden Republik Indonesia untuk memantau bahan pokok dan harga pangan jelang idul fitri tahun ini dan juga untuk mengantisipasi pendistribusian beras rastra yg tidak tepat sasaran.
Penulis : BN | Gowa | Shanty
Editor : BN | Sulsel | Dny
