BN Online, Gowa----Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 SMP Negeri 3 Palangga, yang menelan anggaran Rp. 347 juta dengan pembangunan 3 ruang kelas baru, yang dikerjakan secara swakelola bulan oktober 2015.
Kondisinya saat ini sangat disayangkan, karena ruang kelas tidak difungsikan pasalnya berdebu. Sehingga siswa siswi yang mengikuti proses belajar mengajar terganggu dan mengalami penyakit batuk.
Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya itu, bangunannya tidak berkualitas, dari lantai keramik yang sudah pecah, temboknya juga sudah rapuh, etalase listrik dan lampu juga tidak ada, bahkan lantai didalam ruang kelas tidak ada keramiknya dan berdebu.
"Selain itu didepan ruangan sebanyak 3 kelas juga tidak ada lantai keramiknya, hanya semen saja, jadi hanya debu saja yang berterbangan di depan ruang kelas," ujarnya kepada BN, Selasa (11/7/2017).
Ia menjelaskan bangunan ini ditemukan ada beberapa titik yang mengalami kerusakan dan beberapa fisik yang tidak ada pada bangunan sehingga DAK di tahun 2015 ini diduga terindikasi tindak pidana korupsi karena mutu dan kualitas pekerjaan tidak sesuai yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Salah satu orang tua siswa juga menyebutkan, bahwa pembangunan itu diduga kerjanya asal- asalan.
"Sekarang ini lantai keramiknya sudah pecah, karena pada saat tukang kasih semen, semennya tidak bagus, jadi keramiknya gampang pecah," paparnya.
Sementara Kepala SMP Negeri 3 Palangga, H. Djamaluddin dg Nyonri yang dikonfirmasi mengatakan dia tidak tahu, karena pada saat dia menjabat kepala SMPN 3 Palangga bangunan itu sudah ada.
"Saya tidak tahu dengan bangunan itu, karena pada saat saya menjabat itu sudah ada pembangunan DAK," pungkasnya.
Penulis : BN | Gowa | Shanty/Wanda
Editor : BN | Sulsel | Dny

