Jumat, 21 Juli 2017

Karena Pesta Miras, HMI Usir 30 Orang Cina Dicafe 88

Jumat, 21 Juli 2017 | 15:00 | Wita

Para pekerja Cina di PLTU Takalar diBangkala, saat pesta miras dicafe 88.


BN Online Jeneponto----Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI)  cabang Jeneponto, mengusir sedikitnya 40 orang pekerja atau karyawan pembangkit listrik tenaga Batu bara (PLTU)  Takalar yang terletak di Kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto.

Pengusiran yang dilakukan oleh anak-anak HMI itu, lantaran para pekerja atau karyawan yang didominasi oleh orang Cina atau asal Asia Timur itu, gelar pesta miras berupa bir ditempat terbuka dicafe 88 yang terletak dijalan lingkar kecamatan Binamu, sekitar jam 2.30 wita jumat 21 Juli 2017.

Awalnya para pekerja itu datang secara berombongan dengan menggunakan 7 buah mobil plat pribadi, sekitar 30 orang. Tujuan mereka untuk makan-minum atau santap siang dicafe 88 sekitar jam 1.00 wita, namun sekitar sejam kemudian mereka (rombongan mata sipit itu) yang rata- rata berbahasa Inggris itu satu persatu, menaruh minuman keras (miras)  berupa bir diatas puluhan jejeran meja, lalu mereka Salim bersulam sambil asyik minum Bir Bintang.

Namun baru berlangsung sekitar setengah jam minum - minum bir tiba -tiba rombongan anak HMI cabang Jeneponto, yang dipimpin oleh Edward dan sapar dengan menggunakan 6 unit sepeda motor, 10 orang datang sekitar jam 2.45 menit wita datang mengamuk, dengan menggunakan megaphone langsung orasi didalam cafe 88,dan membanting kursi yang diduduki oleh para orang Cina tersebut, spontan semua orang Cina dan karyawan lainnya lari pontang panting langsung naik kemobil mereka, bahkan ada yang beriak dengan bahasa mereka yang tidak dimengerti, dalam hanya dalam sekejap semua orang Cina menghilang dicafe itu.

Pantauan awak media BN Online Jeneponto, awalnya sejumlah wartawan konfirmasi dengan salah seorang guide (juru bicara mereka) yang bernama Ayu, bahwa kegiatan mereka dicafe 88 hanya untuk bersantai ria, jadi kamo mohon kepada semua wartawan agar tak meliput kegiatan itu.

Dalam orasinya Edward  menilai para orang Cina itu, tak menghargai budaya Jeneponto, dimana adat istiadat tak boleh minum miras ditempat terbuka, yang kedua orang Cina tidak boleh membawa budaya mereka masuk diJeneponto apalagi kebiasaan buruk yang merusak budaya setempat, yang ketiga mereka melanggar KUHP pasal 300 serta perda diJeneponto, kemudian mereka tak menghargai hari besar umat islam yaitu hari Jumat.Usai mengusir orang Cina selanjutnya anak HMI membawa dua dos sedang, barang bukti botol bir yang sudah dikonsumsi.






Penulis : BN | Jeneponto | Agus Munte

Editor    : BN | SulawesiSelatan | Dny

News Of This Week